Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

KORUPSI · 7 Apr 2023 03:05 WIB ·

25 Tahun Reformasi: Kembalikan Marwah KPK!


 Diskusi Publik “25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas” di Universitas Paramadina, Senin (03/04). (Foto Dok.: Arief Tito) Perbesar

Diskusi Publik “25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas” di Universitas Paramadina, Senin (03/04). (Foto Dok.: Arief Tito)

Jakarta ( Desa Merdeka ) – Setelah 25 tahun berselang, salah satu produk capaian penting Reformasi 1998, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami pelemahan serius.

Dari permasalahan demi permasalahan yang dihadapi, kredibilitas lembaga ini terus tergerus dan saat ini adalah situasi di mana penggerusan kredibilitas KPK paling parah dalam sejarah.

Akutnya permasalahan ini diungkapkan oleh para ahli, praktisi, dan aktivis anti korupsi dalam diskusi publik “25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas” di Universitas Paramadina, Senin (03/04).

Saut Situmorang yang merupakan bekas pimpinan KPK dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa data-data menunjukkan adanya penurunan kepercayaan publik yang sangat tajam terhadap KPK. Ia juga menyorot adanya kecenderungan yang kentara bahwa lembaga tersebut digunakan keperluan dan kepentingan politik praktis.

“Yang intinya adalah mereka sangat politis di dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. Ada cukup banyak fakta yang mengatakan bahwa KPK saat ini sangat-sangat tidak independen, tidak berintegritas, dan tidak profesional. Itu sudah jelas,” ujar Saut.

Politik dan Bisnis

Senada dengan Saut, aktivis anti-korupsi yang juga akademisi STHI Jentera, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa politik adalah permasalahan utama terjadinya pelemahan KPK. Ada banyak pihak dalam politik dan bisnis yang sangat terganggu dengan keberadaan KPK dan melakukan segala cara untuk melemahkan KPK.

“Bahwa ini bukan soal apakah soal PR-nya saja, bukan soal key performance indicators komisioner, ini adalah soal politik,” tutur Bivitri.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut memandang bahwa keberadaan lembaga tersebut saat ini sudah sangat jauh dari harapan saat pertama kali diinisiasi.

Sebagai orang yang terlibat langsung dalam kelahiran KPK di DPR RI, ia memandang bahwa keberadaan KPK justru berdampak buruk terhadap penegakan hukum.

“Setelah 25 tahun rupanya tidak ada perubahan apa-apa. Salahnya dimana..? Jadi jika KPK tidak profesional, tidak berintegritas, dan tidak independen, maka KPK bukan membawa kebaikan, tapi membawa masalah bagi penegakan hukum kita,” jelasnya.

Pengamat politik yang juga Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Ahmad Khoirul Umam, menjelaskan bahwa upaya pelemahan KPK terjadi sangat serius dalam sepuluh tahun terakhir dengan berbagai macam justifikasi yang dibangun dan dipaksakan.

“Yang terakhir Pak Saut bisa melihat, bisa mencermati secara detail dengan narasi ‘KPK sarang Taliban’. Tidak habis pikir. Yang dibayangkan itu Taliban cara pandang radikalis, jenggot panjang, celana cingkrang, jidat yang agak kehitam-hitaman. Padahal yang diberhentikan banyak juga teman-teman yang berasal dari teman-teman kristiani, kalau tidak salah teman-teman dari Budha juga ada,” tuturnya.

Kasus Formula E

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, memberikan contoh kasus Formula E terkait ketidakprofesionalan KPK saat ini.

“Hilangnya marwah KPK juga dapat diidentifikasi tentang adanya proses pemaksaan kasus misalnya Formula E. Kenapa? Karena semestinya sudah sangat terang-benderang tidak ada unsur pidananya, tidak ada bukti permulaan yang cukup dan lain sebagainya,” jelasnya

Kerancuan penanganan kasus Formula E juga diperkuat oleh Hamdani, auditor senior dan mantan staf ahli Menteri Dalam Negeri. Ia banyak meneliti kasus-kasus gubernur yang ditangani KPK.

“Dari 12 (kasus) itu tidak ada KPK yang meminta bantuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk dilakukan audit dulu baru ditersangkakan. Tapi, untuk yang Formula E, karena sudah kehabisan akal dalam proses penyelidikan segala macam, karena tidak ditemukan 2 alat bukti yang cukup sebagai dasar untuk menaikkan tersangka,” terangnya

Ia juga menjelaskan bahwa audit investigasi yang dilakukan dalam kasus Formula E tidak sesuai dengan peraturan BPK.

“Peraturan BPK No.1 Tahun 2017 tentang  Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2020 yang mana jika KPK mau meminta audit investigasi harus menyatakan terlebih dahulu apa perbuatan melawan hukum. Artinya, (KPK) menyatakan dulu dua alat bukti yang cukup. Ini kesulitannya,” tegasnya.

Semakin akutnya permasalahan yang menghinggapi KPK, Sudirman Said, aktivis senior Transparansi Internasional Indonesia, yang ikut menggagas kelahiran KPK, memandang bahwa keberadaan KPK sudah tidak lagi membawa manfaat dan menghimbau agar lembaga tersebut dibubarkan.

“KPK sudah tidak independen, tidak profesional dan tidak berintegritas, oleh karena itu dibubarkan saja karena keberadaan KPK sudah lebih banyak melahirkan mudharat daripada manfaat,” tegasnya.

Sumber : Arief Tito – Manajer Media dan Visual Universitas Paramadina.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kades Ngulankulon Trenggalek Ditahan, Bupati Segera Terbitkan Surat Pemberhentian Sementara

10 September 2023 - 18:46 WIB

Kades Ngulankulon Trenggalek Tersangka Korupsi APBDes 2020 Akhirnya Ditahan

5 September 2023 - 18:47 WIB

Cegah Korupsi, Gus Halim Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah

15 Agustus 2023 - 15:21 WIB

Dampingi Mahasiswa UNEJ, KPK Bangun Budaya Antikorupsi Dari Desa

27 Juli 2023 - 12:10 WIB

Gegara Korupsi Dana Internet Desa, 5 Kades di Flores Timur Diperiksa

26 Juli 2023 - 18:14 WIB

Biaya Kampanye Tinggi, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Rp.516 Juta Lebih

3 Juni 2023 - 17:17 WIB

Trending di KORUPSI