Wonogiri [DESA MERDEKA] – Di era serba digital ini, Pemerintah Kabupaten Wonogiri berinovasi meningkatkan pelayanan publik hingga pelosok desa. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mereka meluncurkan program “Desa/Kelurahan Nyawiji Migunani”. Inisiatif ini bertujuan menyinergikan berbagai pihak di desa. Tujuannya adalah memperkuat kepemilikan dokumen kependudukan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk).
Seringkali, kesadaran akan adminduk baru muncul saat masyarakat menghadapi masalah administratif. Misalnya, perbedaan nama saat pernikahan dapat menyulitkan pembuatan akta kelahiran. Melalui Desa Nyawiji Migunani, Disdukcapil Wonogiri membuka akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hingga tingkat desa. Alhasil, warga dapat mengurus KTP, KK, akta kelahiran, dan KIA di desa sendiri. Cukup membawa ponsel Android dan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Desa Ngadipiro menjadi contoh sukses implementasi program ini. Lokasinya yang terpencil sebelumnya menghambat akses pelayanan adminduk. Namun, Desa Nyawiji Migunani hadir sebagai solusi. Program ini mendekatkan pelayanan dan mempersingkat waktu pengurusan adminduk. “Inovasi Desa Nyawiji Migunani sangat membantu,” ujar Bambang Rusdiyanto, operator loket online Desa Ngadipiro. “Pelayanan adminduk jadi lebih mudah dan cepat.”
Program Desa Nyawiji Migunani merupakan langkah maju. Tujuannya adalah mewujudkan layanan publik yang cepat dan mudah di desa. Sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan meningkatkan kesadaran adminduk. Selain itu, program ini diharapkan mewujudkan pelayanan adminduk yang prima di seluruh Wonogiri.

Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD menjadi portal akumulasi dokumen pribadi WNI. Implementasi Desa Nyawiji Migunani memerlukan komitmen pemerintah desa dalam menyediakan infrastruktur dan SDM memadai. Ke depannya, pengurusan e-KTP, termasuk perekaman, diharapkan dapat dilakukan di desa. Dengan demikian, akses layanan adminduk bagi masyarakat akan semakin mudah dan cepat.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.