Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMILU · 31 Jan 2023 11:34 WIB ·

Warga Pisangan Jaya Jadi Ujung Tombak Validasi Data Pemilu


					Warga Pisangan Jaya Jadi Ujung Tombak Validasi Data Pemilu Perbesar

Tangerang, Banten [DESA MERDEKA] Pesta demokrasi bukan hanya soal mencoblos di bilik suara, tetapi dimulai dari keakuratan data di depan pintu rumah warga. Memahami krusialnya hal ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, resmi memanggil warga setempat untuk bergabung menjadi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Pendaftaran telah dibuka sejak Selasa (31/1/2023) dan berpusat di Kantor Desa Pisangan Jaya. Rekrutmen ini merupakan kesempatan langka bagi masyarakat untuk terlibat langsung sebagai “penjaga gerbang” hak pilih tetangga mereka sendiri.

Bukan Sekadar Petugas, Tapi Detektif Data
Ketua PPS Desa Pisangan Jaya, Dedy Witarso, menegaskan bahwa peran Pantarlih sangat vital. Mereka tidak hanya mencatat nama, tetapi memastikan setiap warga negara yang berhak mendapatkan ruang untuk menyuarakan aspirasinya.

“Kami mengundang warga yang berintegritas untuk segera mendaftarkan diri. Informasi teknis sudah kami sebar secara masif, baik di papan pengumuman fisik kantor desa maupun melalui kanal digital seperti grup WhatsApp RT/RW agar menjangkau seluruh lapisan,” ujar Dedy.

Anggota PPS Desa Pisangan Jaya, Okming, menambahkan bahwa petugas yang terpilih nantinya akan mengemban misi “Coklit” (Pencocokan dan Penelitian). Mereka akan turun langsung ke lapangan, memverifikasi data dari rumah ke rumah, dan memberikan tanda bukti terdaftar bagi pemilih yang sah. Hasil dari keringat para Pantarlih inilah yang akan menjadi dasar rekapitulasi data pemilih di tingkat kecamatan hingga nasional.

Persyaratan dan Akses Pendaftaran
Untuk menjaga netralitas dan profesionalisme, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi calon pendaftar, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) minimal usia 17 tahun.
  • Berdomisili di wilayah kerja setempat.
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Wajib netral: Tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye dalam pemilu terakhir.

Bagi warga yang berminat, berkas pendaftaran dapat diambil langsung di Sekretariat PPS di Kantor Desa Pisangan Jaya. Petugas sekretariat telah disiagakan untuk memandu proses administrasi agar berjalan lancar.

Keterlibatan aktif warga Pisangan Jaya dalam posisi ini menjadi cerminan bahwa kualitas demokrasi Indonesia sangat bergantung pada ketelitian masyarakatnya di tingkat akar rumput. Dengan data pemilih yang akurat, potensi sengketa pemilu dapat ditekan sejak dini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pilkades PAW Liunggunung: Empat Putra Terbaik Siap Mengabdi

11 April 2026 - 19:00 WIB

Syarat Cair APBDes Malaka: Data Warga Meninggal Harus Beres

1 April 2026 - 18:09 WIB

Bawaslu Pacitan Ajak Karang Taruna Jinakkan Bom Waktu Pemilu

1 Maret 2026 - 07:53 WIB

Pilkades Digital Karawang: Hemat Anggaran 90 Persen dan Inklusif

31 Desember 2025 - 19:03 WIB

Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara

31 Desember 2025 - 17:24 WIB

Sukses! Desa Pegagan Indramayu Simulasikan Pilwu E-Voting

6 Desember 2025 - 03:37 WIB

Trending di PEMILU