Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 17 Jan 2026 01:17 WIB ·

Warga Menang, Lapangan Bersejarah Wonodadi Batal Jadi Lokasi Koperasi


					Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni

Blitar, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Konflik antara pembangunan ekonomi dan ruang publik di Desa Wonodadi, Kabupaten Blitar, akhirnya menemui titik terang. Setelah gelombang protes warga yang menolak hilangnya lapangan olahraga demi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), otoritas terkait memutuskan untuk menggeser lokasi proyek tersebut.

Keputusan ini diambil setelah warga meluapkan kekecewaan melalui aksi penempelan poster di kantor desa. Pesan-pesan seperti “Kami Mendukung Pembangunan, Bukan Penghapusan Sejarah” dan “Relokasi KDMP Harga Mati” menjadi pengingat keras bagi pemangku kebijakan bahwa fungsi sosial lahan sering kali lebih bernilai di mata masyarakat ketimbang bangunan fisik baru.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, mengonfirmasi perubahan rencana tersebut. “Informasi sementara, lokasi pembangunan koperasi akan digeser, tidak di lapangan itu lagi,” ujarnya pada Rabu (14/1/2026).

Cacat Komunikasi di Balik Musyawarah Desa
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa secara administratif, penggunaan lahan lapangan sebenarnya telah melalui prosedur Musyawarah Desa (Musdes). Namun, gejolak tetap pecah karena adanya miss communication. Diduga, banyak warga yang memiliki ikatan emosional dengan lapangan tersebut tidak hadir atau tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Upaya percepatan pembangunan sering kali menabrak proses dialektika yang mendalam dengan warga setempat. “Dalam rangka percepatan memang wajar jika ada dinamika. Namun, komunikasi antara pemangku wilayah dan masyarakat tetap menjadi poin paling krusial,” tambah Sri Wahyuni.

Musdes Khusus Jadi Syarat Mutlak
Kasus di Wonodadi ini menjadi pelajaran penting bagi tata kelola aset desa. Sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, penentuan lahan untuk Koperasi Merah Putih wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa yang inklusif.

Dinas Koperasi kini menekankan pentingnya verifikasi ulang lahan di forum Musdes Khusus agar lokasi baru benar-benar diterima oleh semua pihak. Hal ini bertujuan agar pembangunan koperasi sebagai pilar ekonomi desa tidak berdiri di atas luka sosial atau hilangnya fasilitas olahraga yang merupakan paru-paru aktivitas warga.

Relokasi ini membuktikan bahwa aspirasi warga yang terorganisir mampu mengoreksi kebijakan pembangunan yang dianggap kurang tepat sasaran secara sosiologis, sekaligus memastikan identitas historis desa tetap terjaga di tengah arus modernisasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Merah Putih di Gerbang Penyangga: Menjahit Swadaya Lewat Desa HELAU

11 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pertahankan Ruang Hidup Pesisir, Nagari Ketaping Daulatkan Mitigasi Bencana

9 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tinggalkan Asumsi, RKP Banjararum 2027 Kini Berbasis Data!

9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Musdes Penetapan ID Banjararum2.

Ini, Cara Desa Langlang Pangkas Birokrasi Posyandu Lewat Genggaman

7 Agustus 2026 - 20:10 WIB

sigap melati

Ironi Dana Desa Imbanagara Raya Disunat Pusat 2026

7 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Lewat Voli, Warga Fafoe Rawat Kebersamaan Jelang Kemerdekaan

6 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Trending di KABAR DESA