Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 27 Agu 2024 21:50 WIB ·

Warga Margosari Desak Polres Kendal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa


					Warga membentangkan spanduk di depan Mapolres Kendal terkait penanganan kasus penyelewengan dana Desa Margosari, Limbangan, Senin (26/8). (Image courtesy : JAWA POS RADAR SEMARANG) Perbesar

Warga membentangkan spanduk di depan Mapolres Kendal terkait penanganan kasus penyelewengan dana Desa Margosari, Limbangan, Senin (26/8). (Image courtesy : JAWA POS RADAR SEMARANG)

Kendal [DESA MERDEKA] – Belasan warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal, secara tegas mendesak Polres Kendal untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di wilayah mereka. Aksi unjuk rasa damai dilakukan di depan Mapolres Kendal pada Senin (26/8), dengan membawa spanduk berisi tuntutan agar kepolisian bertindak tegas.

Dalam aksi tersebut, warga juga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Margosari. Menurut mereka, adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa.

Heri Eko Prihartono, kuasa hukum warga, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ini kepada Polres Kendal. “Ini menjadi harapan besar bagi warga untuk melihat adanya tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang memang rawan penyelewengan,” ujarnya.

Heri menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Kendal merupakan tindak lanjut dari laporan dan aduan yang telah disampaikan oleh warga. “Tadi kami dimintai klarifikasi terkait aduan warga mengenai pembangunan jalan yang diduga terdapat penyimpangan,” imbuhnya.

Dalam proses klarifikasi tersebut, warga atau pelapor dimintai keterangan mengenai berbagai hal, termasuk belanja barang, struktur panitia pengadaan (PPK), dan proses penunjukan PPK. Selain itu, warga juga menyerahkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan.

Salah satu bukti yang cukup mencolok adalah adanya perbedaan antara volume pekerjaan yang tertera dalam dokumen dengan kondisi di lapangan. “Terdapat ruas jalan sepanjang 360 meter, namun faktanya yang dikerjakan hanya 150 meter,” ungkap Heri.

Dengan adanya bukti-bukti yang cukup kuat, warga berharap Polres Kendal dapat segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana desa dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lingkaran Setan Jabatan Desa: Sudewo Diduga Raup Rp50 Miliar

25 Januari 2026 - 07:40 WIB

Korupsi Dana Desa: Kembalikan Uang Tak Hapus Pidana Kades

23 Januari 2026 - 08:38 WIB

Laporan Korupsi Banprov Desa Bantarsari Masuk Meja Kejaksaan

22 Januari 2026 - 17:03 WIB

Ironi Desa Serat: Kades Tersangka, Proyek Fiktif, Negara Tekor

21 Januari 2026 - 02:19 WIB

Mahalnya Kursi Perangkat Desa: Bupati Pati Jadi Tersangka KPK

20 Januari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Pati Diduga “Jual Beli” Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Trending di KORUPSI