Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 27 Agu 2024 21:50 WIB ·

Warga Margosari Desak Polres Kendal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa


					Warga membentangkan spanduk di depan Mapolres Kendal terkait penanganan kasus penyelewengan dana Desa Margosari, Limbangan, Senin (26/8). (Image courtesy : JAWA POS RADAR SEMARANG) Perbesar

Warga membentangkan spanduk di depan Mapolres Kendal terkait penanganan kasus penyelewengan dana Desa Margosari, Limbangan, Senin (26/8). (Image courtesy : JAWA POS RADAR SEMARANG)

Kendal [DESA MERDEKA] – Belasan warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal, secara tegas mendesak Polres Kendal untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di wilayah mereka. Aksi unjuk rasa damai dilakukan di depan Mapolres Kendal pada Senin (26/8), dengan membawa spanduk berisi tuntutan agar kepolisian bertindak tegas.

Dalam aksi tersebut, warga juga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Margosari. Menurut mereka, adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa.

Heri Eko Prihartono, kuasa hukum warga, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ini kepada Polres Kendal. “Ini menjadi harapan besar bagi warga untuk melihat adanya tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang memang rawan penyelewengan,” ujarnya.

Heri menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Kendal merupakan tindak lanjut dari laporan dan aduan yang telah disampaikan oleh warga. “Tadi kami dimintai klarifikasi terkait aduan warga mengenai pembangunan jalan yang diduga terdapat penyimpangan,” imbuhnya.

Dalam proses klarifikasi tersebut, warga atau pelapor dimintai keterangan mengenai berbagai hal, termasuk belanja barang, struktur panitia pengadaan (PPK), dan proses penunjukan PPK. Selain itu, warga juga menyerahkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan.

Salah satu bukti yang cukup mencolok adalah adanya perbedaan antara volume pekerjaan yang tertera dalam dokumen dengan kondisi di lapangan. “Terdapat ruas jalan sepanjang 360 meter, namun faktanya yang dikerjakan hanya 150 meter,” ungkap Heri.

Dengan adanya bukti-bukti yang cukup kuat, warga berharap Polres Kendal dapat segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana desa dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gugatan Praperadilan: Sengketa Hukum di Proyek RSU Nias

7 April 2026 - 16:40 WIB

Lawan Korupsi Bansos Lewat Digitalisasi dan Keterbukaan Informasi

3 April 2026 - 09:24 WIB

Maraton Klarifikasi: 15 Legislator Pangkalpinang Masuk Pusaran Kasus Perdin

1 April 2026 - 14:29 WIB

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Trending di KORUPSI