Gaimu, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Keresahan menyelimuti warga Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hingga penghujung tahun 2025, penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang menyeret Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, dinilai jalan di tempat. Lambannya respons otoritas terkait memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: benarkah ada kekuatan besar atau “backingan” dari oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel yang melindungi sang kades?
Berdasarkan hasil audit khusus yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024–2025, ditemukan indikasi kerugian negara yang cukup fantastis. Angka temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta hingga Rp800 juta. Nilai ini merupakan akumulasi dari berbagai program yang tidak terealisasi dan hak-hak perangkat desa yang diduga digelapkan.
Rincian Dugaan Penyelewengan
Masyarakat mencatat daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jemi Masambe. Di antaranya adalah tunggakan gaji perangkat desa (Kaur) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama setahun penuh pada 2024. Kondisi ini memburuk pada 2025 dengan tunggakan gaji selama 11 bulan serta tidak dibayarkannya insentif perangkat.
Sektor pembangunan fisik pun tak luput dari masalah. Terdapat empat kegiatan fisik dan pembebasan lahan tahun anggaran 2024 yang masih menyisakan tunggakan pembayaran sebesar Rp75 juta. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dugaan Keterlibatan Camat dan “Tembok” Birokrasi
Aksi pemalangan kantor desa oleh warga menjadi simbol kebuntuan komunikasi antara rakyat dan pimpinan. Warga mendesak agar Pemkab Halsel segera menunjuk Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa guna menghindari konflik horizontal yang kian memanas.
Namun, sikap diam yang ditunjukkan oleh Camat Gane Timur Tengah justru memperkuat kecurigaan warga. Camat dinilai tidak mengambil langkah tegas meski bukti-bukti penyelewengan sudah di depan mata. Masyarakat menduga ada garis koordinasi yang sengaja diputus agar kasus ini tidak sampai ke ranah hukum yang lebih serius.
“Kami melihat ada kesan pembiaran. Jika audit sudah membuktikan adanya temuan hingga ratusan juta, mengapa tidak ada tindakan administratif atau hukum yang konkret? Ini yang membuat kami menduga ada ‘orang kuat’ di Pemkab yang menjadi pelindung,” ujar salah satu perwakilan warga.
Relevansi Hukum dan Transparansi
Secara hukum, pengelolaan Dana Desa wajib mengedepankan asas transparansi dan partisipasi sebagaimana mandat UU Desa dan UU Tipikor. Pasal 24 UU Desa secara eksplisit menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berdasarkan kepastian hukum dan akuntabilitas.
Lambannya keterbukaan informasi dari pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mengetahui hasil pengawasan keuangan negara. Jika transparansi disumbat, maka kepercayaan publik terhadap institusi daerah akan runtuh.
Ancaman Mosi Tidak Percaya
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANe bersama masyarakat Desa Gaimu menegaskan tidak akan tinggal diam. Apabila Pemkab Halsel tetap bergeming dan tidak segera mencopot jabatan kades yang bermasalah, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran.
Mosi tidak percaya akan dilayangkan secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Masyarakat menuntut keadilan agar dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan desa tidak menguap ke kantong pribadi dengan perlindungan birokrasi.
DISCLAIMER:
Berita ini disusun berdasarkan laporan pengaduan dan aspirasi masyarakat Desa Gaimu. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Camat Gane Timur Tengah, maupun Kepala Desa Gaimu untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.