Tanah Datar (DESA MERDEKA) – Gempar jagat Tanah Datar! Nofri Edison, Wali Nagari Sungayang, resmi dicopot dari jabatannya pada Sabtu (3/8). Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma masyarakat.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sungayang, Kapolsek, Ketua BPRN, KAN, dan tokoh masyarakat, diputuskan bahwa Nofri Edison telah melakukan tindakan yang merugikan nama baik nagari dan masyarakat.
“Ini adalah hari yang pahit bagi Nagari Sungayang,” ujar Yuhelman, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungayang. “Namun, ini adalah langkah yang harus diambil demi kebaikan bersama. Kita tidak bisa mentolerir tindakan yang merusak tatanan sosial di nagari kita.”
Proses pencopotan Nofri Edison bukanlah hal yang mudah. Setelah dilakukan penyelidikan oleh berbagai pihak, baik dari tingkat nagari maupun kabupaten, akhirnya Bupati Tanah Datar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.
“Walaupun ini adalah keputusan yang sulit, namun ini adalah keputusan yang tepat,” tegas Yuhelman.
Dengan dicopotnya Nofri Edison, jabatan Wali Nagari Sungayang kini kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, sementara waktu Camat Sungayang menunjuk Sekretaris Nagari sebagai pelaksana tugas harian.
“Kami akan segera melakukan proses pemilihan Wali Nagari yang baru sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Narty, Camat Sungayang. “Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memberikan dukungan penuh terhadap proses ini.”
Masyarakat Harapkan Pemimpin Baru yang Lebih Baik
Masyarakat Sungayang berharap agar pemimpin baru yang terpilih nantinya adalah sosok yang bersih, amanah, dan mampu membawa perubahan positif bagi nagari.
“Kami ingin pemimpin yang benar-benar mengabdi untuk masyarakat,” ujar salah seorang warga yang hadir dalam rapat. “Semoga dengan pemimpin yang baru, Nagari Sungayang bisa lebih maju dan sejahtera.”
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.