Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Tindakan tegas Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, dalam memerangi praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan pukat harimau (trawl) membuahkan hasil signifikan. Setelah Wagub Vasko memimpin langsung patroli laut bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan Air Bangis di perbatasan Sumbar-Sumatera Utara, kini Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD Kota Sibolga, secara resmi menyampaikan permohonan maaf.
Kunjungan resmi rombongan Pemerintah Kota Sibolga ke kediaman Wagub Sumbar pada Jumat (18/7/2025) merupakan bentuk itikad baik. “Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis, atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum nelayan kami. Kami juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumbar,” ujar Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang didampingi Ketua DPRD Kota Sibolga dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Sebelumnya, patroli laut gabungan yang dipimpin langsung oleh Wagub Vasko di kawasan Air Bangis, Pasaman Barat, berhasil mengamankan satu kapal ikan, KM Dirga, milik nelayan asal Sibolga. Kapal tersebut kedapatan beroperasi di wilayah perairan Sumatera Barat, yang merupakan zona tangkap khusus bagi nelayan kecil.
Selain Wali Kota dan Ketua DPRD, rombongan dari Sibolga turut diperkuat oleh Sekda, Sekwan, Kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sibolga–Tapanuli Tengah, dan sejumlah nelayan jaring salam. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan permohonan maaf atas insiden penangkapan tersebut.
Wagub Vasko menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi itikad baik dari Pemerintah Kota Sibolga. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kapal pelanggar akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini bukan semata soal wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut. Sumbar akan selalu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujar Vasko.
Langkah ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga kedaulatan laut, melindungi ekosistem pesisir, dan memperjuangkan hak nelayan lokal dari praktik perikanan yang merusak dan tidak berkelanjutan. Penindakan terhadap pukat harimau menjadi prioritas demi keberlangsungan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan tradisional.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.