Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 7 Mei 2025 18:37 WIB ·

Transparansi Dana Desa Kunci Kemajuan Lampung Selatan


					<em>Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan arahan kepada kepala desa terkait pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa pada sosialisasi di Kalianda Selatan, Selasa.</em> Perbesar

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan arahan kepada kepala desa terkait pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa pada sosialisasi di Kalianda Selatan, Selasa.

Kalianda, Lampung Selatan [DESA MERDEKA] Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan penekanan serius kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya mengenai urgensi transparansi Dana Desa. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi pengawasan dan pengelolaan keuangan desa yang berlangsung di Kalianda Selatan pada Selasa.

Bupati Egi menyadari betul adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa. Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya disebabkan oleh niat buruk, tetapi juga seringkali karena kurangnya pemahaman kades dalam mengelola anggaran desa.

Untuk meminimalisir risiko tersebut, Bupati Egi memastikan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 hadir sebagai pedoman penting. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa, serta mencegah praktik korupsi yang dapat menghambat pembangunan.

Menurutnya, peran pemerintah desa dan kecamatan sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.

“Pengelolaan keuangan desa adalah aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dana Desa yang dikelola secara baik akan menjadi motor penggerak pembangunan yang merata, meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, serta memperkuat kemandirian setiap desa,” tegas Bupati Egi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa bukanlah tugas yang sederhana. Terdapat mekanisme serta pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat desa.

“Kami masih mendapati banyak desa yang menghadapi kendala dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan desa. Kondisi ini pada akhirnya berdampak pada terhambatnya pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkapnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, pemantauan, serta pengawasan yang intensif terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mewujudkan pembangunan desa yang lebih optimal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Krisis Air Kertagena Laok: Antara Hak Publik dan Dana Aspirasi

28 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Watugede Culture Festival 2026 Bukukan Transaksi Rp140 Juta

25 Agustus 2026 - 09:10 WIB

pembukaan watugede culture festival

Kursi Panas BPD Sosoh Buay Rayap Berakhir Damai

21 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Suara Kaum Marginal di Balik Gelar Desa Antikorupsi Nasional Banyubiru

21 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Puncak Gunung Es BSPS Malaka: Rakyat Miskin Dipaksa Nombok

21 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Diduga Beda Nama, Ijazah Balon Kades Karangsegar Dipersoalkan

19 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Trending di KABAR DESA