Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 21 Mar 2025 14:57 WIB ·

Terancam Jadi Dusun, Nasib Desa Baampah di Ujung Tanduk


					<em>Kepala DPMD Kotim, Raihansyah</em> Perbesar

Kepala DPMD Kotim, Raihansyah

Sampit, Kalimantan Tengah [DESA MERDEKA] Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini menghadapi ketidakpastian administratif. Status desa tersebut terancam diturunkan menjadi dusun, menyusul kasus hukum yang menjerat kepala desa definitifnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim kini menantikan proses registrasi kasus di pengadilan sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa langkah pemberhentian sementara kepala desa baru bisa dilakukan setelah kasus hukumnya terdaftar resmi di pengadilan. “Kami menunggu registrasi berkas di pengadilan. Setelah itu, kepala desa dapat diberhentikan sementara,” jelas Raihansyah.

Pemkab Kotim telah berkoordinasi erat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan DPRD Kotim untuk merumuskan langkah-langkah strategis. Keputusan final terkait masa depan Desa Baampah akan diambil setelah ada kejelasan hukum. “Kemungkinan Maret ini kasusnya terdaftar. Jika perlu, status desa bisa diturunkan menjadi dusun,” tegas Raihansyah.

DPMD Kotim juga turut mempertimbangkan aspek pencairan dana desa (DD) tahap pertama yang pengawasannya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Dengan batas waktu penyusunan anggaran desa hingga Juni 2025, diharapkan ada cukup waktu bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan internal desa ini, sehingga aktivitas pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.

Sebagai informasi, Kepala Desa Baampah saat ini ditahan karena dugaan pemalsuan ijazah. Kasus ini berdampak signifikan, menghambat penyusunan berbagai dokumen vital desa, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Apabila permasalahan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian, Desa Baampah benar-benar berisiko kehilangan statusnya sebagai desa, yang tentunya akan memiliki implikasi serius terhadap pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Journey to the West Versi Singosari: Gunungrejo Menjemput Kemandirian Finansial

7 Juli 2026 - 07:53 WIB

Warga Desa Poto Desak Bupati Kupang Copot Kepala Desa

2 Juli 2026 - 20:06 WIB

Tiket Menuju Taman Pelangi Lahir dari Rapinya Administrasi

30 Juni 2026 - 08:13 WIB

Wisata Taman Pelangi Dengkol

Dana Desa Rabasa 2026 Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Trending di DESA