Jakarta [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Sumbar dinobatkan sebagai pemerintah provinsi berkinerja terbaik dalam bidang pelayanan publik untuk kategori daerah dengan kondisi fiskal sedang. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Tempo Media Group.
Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Mahyeldi Ansharullah dalam acara malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024. Perhelatan tersebut berlangsung di JW Marriott Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (12/12/2024).
Mahyeldi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari sinergi yang solid antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, Forkopimda, hingga dukungan penuh masyarakat Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, prestasi nasional ini bisa kita raih berkat usaha dan kerja keras semua pihak. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ujar Mahyeldi usai menerima penghargaan.
Metode Penilaian Objektif dan Ilmiah
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ilmiah, objektif, dan transparan. Indikator yang digunakan bersumber dari data resmi kementerian dan lembaga negara dengan validitas tinggi. Penilaian ini tidak hanya melibatkan Kemendagri dan Tempo, tetapi juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ombudsman RI.
“Hasil penilaian ini sejalan dengan pengamatan kami di lapangan. Daerah-daerah yang menerima penghargaan memang telah terbukti memberikan kinerja terbaik bagi masyarakatnya,” tegas Tito.
Direktur Data Science Tempo Media Group, Philipus Parera, merinci bahwa terdapat 56 daerah yang berhasil meraih penghargaan dari total 73 nominator. Penilaian dibagi berdasarkan kategori kondisi fiskal (tinggi, sedang, dan rendah) untuk memastikan keadilan bagi setiap daerah yang memiliki kapasitas anggaran berbeda.
Terdapat tiga aspek utama yang dinilai selama tiga bulan proses penjurian, yaitu pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Data yang digunakan berasal dari Kemendagri, Bappenas, serta hasil survei langsung mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerahnya masing-masing.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.