Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PENDIDIKAN · 2 Feb 2026 23:51 WIB ·

Stop Bullying: Yayasan Roudlotussholihin Gandeng Polisi Kawal Mental Pelajar


					Stop Bullying: Yayasan Roudlotussholihin Gandeng Polisi Kawal Mental Pelajar Perbesar

Lampung Tengah, Lampung [DESA MERDEKA] Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, namun ancaman perundungan sering kali mengintai dalam diam. Menyadari risiko tersebut, Yayasan Roudlotussholihin Purwosari, Padang Ratu, mengambil langkah progresif dengan menggelar sosialisasi anti-bullying masif bagi ratusan pelajar jenjang MTs, MA, hingga SMK pada Senin (2/2/2026).

Langkah “jemput bola” ini bertujuan memastikan iklim pendidikan tetap sehat dan bebas dari kekerasan fisik maupun verbal. Ketua Yayasan yang diwakili oleh Mansur Adiriatin, M.Pd., menegaskan bahwa perundungan bukan sekadar ejekan biasa, melainkan racun yang merusak fondasi pendidikan nasional.

“Sekolah tanpa kekerasan adalah harga mati. Tanggung jawab ini ada di pundak kita semua—guru, orang tua, hingga siswa itu sendiri,” tegas Mansur.

Bukan Sekadar Ejekan, Ada Sanksi Pidana Menanti
Sudut pandang paling krusial dalam sosialisasi ini hadir dari Kanit Binmas Polsek Padang Ratu, IPTU Wahyu Bakti. Ia membedah perundungan dari kacamata hukum yang sering kali diabaikan oleh para remaja.

IPTU Wahyu mengingatkan bahwa tindakan bullying—mulai dari fisik, psikologis, hingga cyberbullying—memiliki konsekuensi hukum yang nyata. Pelaku yang berstatus pelajar tetap bisa dijerat pasal kekerasan dan penganiayaan sesuai tingkat pelanggarannya.

“Dampaknya sangat fatal, mulai dari gangguan kecemasan hingga risiko bunuh diri. Secara hukum, tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar IPTU Wahyu di hadapan para siswa.

Memutus Rantai dengan Empati
Selain ancaman hukum, para siswa dibekali keterampilan praktis untuk melawan balik secara positif. Mereka diajarkan untuk:

  • Berani Melapor: Menghilangkan stigma “cepu” saat melaporkan kekerasan kepada guru atau polisi.
  • Membangun Empati: Memahami perbedaan sebagai kekuatan, bukan alasan untuk menindas.
  • Karakter Tangguh: Mengalihkan energi negatif menjadi prestasi akademik dan pengembangan diri.

Interaksi aktif dalam acara ini menunjukkan bahwa edukasi hukum dan mental jauh lebih efektif daripada sekadar larangan lisan. Harapannya, generasi yang lahir dari Yayasan Roudlotussholihin tidak hanya unggul secara intelejensi, tetapi juga memiliki “integritas rasa” terhadap sesama.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 298 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD Sumbar Rancang Pendidikan Desa Berstandar Global

17 Juni 2026 - 15:24 WIB

Membangun SDM Desa, Investasi Lebih Berharga dari Beton

12 Juni 2026 - 10:35 WIB

Peran Guru Desa Jaga Kesehatan Mental Siswa

12 Juni 2026 - 10:25 WIB

Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Malaka: Tantangan dan Harapan

9 Juni 2026 - 13:59 WIB

Jombang Pastikan Program Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

9 Juni 2026 - 00:02 WIB

Pawai Katam Al-Qur’an, Investasi Karakter Generasi Muda Padang

7 Juni 2026 - 13:06 WIB

Trending di PENDIDIKAN