Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

DESA · 7 Feb 2026 06:11 WIB ·

Sertifikat Tanah Naha Aya Terbit, Warga Kini Merdeka Finansial


					Petugas BPN Bulungan menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Desa Naha Aya. (DOK BPN BULUNGAN) Perbesar

Petugas BPN Bulungan menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Desa Naha Aya. (DOK BPN BULUNGAN)

Bulungan, Kalimantan Utara [DESA MERDEKA] Masyarakat Desa Naha Aya, Kecamatan Peso, kini bisa tidur lebih nyenyak. Sebanyak 83 keluarga resmi memiliki kekuatan hukum tetap atas tanah mereka setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat (6/2/2026).

Penyerahan dokumen sakti ini bukan sekadar urusan seremonial administrasi. Bagi warga di pedalaman Bulungan, sertifikat tersebut adalah “senjata” legal untuk mengakhiri potensi sengketa lahan yang selama ini menghantui. Sertifikat yang dibagikan ini merupakan hasil konkret dari kerja keras tim di lapangan sepanjang tahun anggaran 2023.

Memutus Rantai Sengketa Tanah
Kepala BPN Bulungan, Muhammad Eka Diana, menegaskan bahwa kepastian hukum adalah pondasi utama dalam melindungi hak masyarakat. Selama ini, banyak lahan di desa yang hanya berdasarkan ingatan kolektif atau surat keterangan yang lemah secara hukum.

“Sertifikat ini adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat sekaligus menutup celah terjadinya konflik pertanahan di masa depan,” ujar Eka. Dengan adanya bukti kepemilikan yang sah, posisi tawar warga terhadap akses perbankan dan perlindungan negara meningkat secara signifikan.

Sertifikat Bukan Sekadar Kertas, Tapi Modal
BPN Bulungan juga memberikan peringatan penting: jangan biarkan sertifikat hanya tersimpan di dalam lemari. Dokumen ini diharapkan menjadi pemantik roda ekonomi warga Desa Naha Aya.

Eka mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak, baik sebagai jaminan pengembangan usaha produktif maupun kebutuhan ekonomi mendesak lainnya. Namun, ia juga mengingatkan agar warga tetap berhati-hati dalam menjaga dokumen tersebut agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya berharap sertifikat ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara tepat untuk meningkatkan taraf hidup keluarga,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warung Desa Dikepung Hoaks Deepfake, Warga Diminta Waspada

31 Juli 2026 - 13:11 WIB

Ratusan Warga Sindangsari Antusias Kawal Pilkades Digital 2026

30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Menatap Garis Koordinat: Lompatan Sains Spasial dari Pesisir Pringgabaya

30 Juli 2026 - 18:18 WIB

Diantar Ratusan Warga, Tita Komala Mantap Lanjutkan Pengabdian

30 Juli 2026 - 16:25 WIB

Beban Berat Calon Perangkat Desa Akibat Setoran Jabatan

30 Juli 2026 - 08:53 WIB

Garis Batas RI–Timor Leste: Saat Dana Desa Menantang Maut Sekolah

30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Trending di DESA