Padang [DESA MERDEKA] – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi kini resmi menyandang status rumah sakit tipe A. Kenaikan kelas ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia setelah RSAM dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut gembira pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa peningkatan status RSAM merupakan hasil kerja keras seluruh elemen dan bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kita tentu bersyukur dengan kenaikan tipe RSAM ini. Dari segi kelengkapan fasilitas dan pelayanan medis tentu akan menjadi jauh lebih baik, apalagi statusnya sekarang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Kamis (19/6/2025).
RSAM sebelumnya berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak 2019. Dengan capaian ini, RSAM menjadi rumah sakit milik Pemprov Sumbar pertama yang menyandang status tipe A, klasifikasi tertinggi dalam sistem rumah sakit di Indonesia. Ini berarti RSAM kini memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik yang lebih lengkap, termasuk dukungan tenaga medis ahli dan teknologi kedokteran canggih.
Pemprov Sumbar memastikan bahwa peningkatan status ini akan diikuti dengan penguatan sistem manajemen rumah sakit, pembenahan pelayanan berbasis digital, dan peningkatan kenyamanan pasien. Capaian ini juga selaras dengan Program Unggulan Pemprov Sumbar untuk lima tahun ke depan, yaitu menghadirkan gerak cepat menuju Sumbar unggul, pendidikan merata, dan kesehatan berkualitas.
“Yang kita kejar bukan sekadar status, tetapi kualitas. Karena di balik status itu, ada tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional, dan lebih manusiawi,” tambah Gubernur Mahyeldi.
Direktur RSAM, dr. Busril, mengungkapkan bahwa penetapan status baru ini merupakan hasil proses panjang dan penilaian dari lembaga verifikasi independen Kementerian Kesehatan. “Alhamdulillah, berdasarkan hasil penilaian, RSAM telah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis, mulai dari lokasi, bangunan, prasarana dan alat kesehatan, struktur organisasi, hingga sumber daya manusia pelayanan,” jelas Busril.
Ia menambahkan bahwa status tipe A ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Pihak rumah sakit bersama Pemprov Sumbar akan terus berupaya meningkatkan kapasitas, termasuk dalam hal layanan unggulan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. “Target selanjutnya, Pemprov Sumbar akan menjadikan RSAM sebagai rumah sakit bertaraf internasional. Ini selaras dengan komitmen kami untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan terdepan di Sumatera Barat,” tutur Busril.
Kenaikan status ini juga merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan Bukittinggi sebagai pusat layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah Sumatera bagian tengah. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang semakin lengkap, RSAM diharapkan menjadi rujukan utama bagi pasien dari Sumbar, Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
Transformasi ini semakin memperkokoh posisi RSUD Dr. Achmad Mochtar sebagai rumah sakit kebanggaan Sumatera Barat, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu kesehatan dan pelayanan publik yang berdaya saing tinggi.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.