Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 13 Feb 2026 14:37 WIB ·

Proyek Adhi Karya Desa Bantarjaya Amburadul, Kades Siap Lapor BPK


					Proyek Adhi Karya Desa Bantarjaya Amburadul, Kades Siap Lapor BPK Perbesar

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Label mentereng sebagai perusahaan milik negara ternyata bukan jaminan mutu ketika menyentuh wilayah pedesaan. Alih-alih menjadi patron profesionalisme, proyek saluran air tersier garapan PT Adhi Karya (Persero) Tbk di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, justru memicu polemik tajam. Konstruksi yang ditujukan untuk menyokong infrastruktur desa tersebut kini menjadi buah bibir warga setempat akibat pola pengerjaan yang dinilai ugal-ugalan dan menabrak standar operasional prosedur (SOP).

Niat baik pemerintah pusat lewat badan usaha milik negara ini nyatanya berbanding terbalik dengan realitas di lapangan. Hasil pantauan memperlihatkan para pekerja di lokasi mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) dengan jarang menggunakan APD. Lebih parah lagi, material bangunan ditumpuk sembarangan di sepanjang jalan utama desa. Ruas jalan yang menjadi urat nadi aktivitas harian masyarakat itu kini menyempit dan licin, bahkan telah menelan korban luka karena ada warga yang berkendara lalu terjatuh akibat kondisi tersebut.

Kepala Desa Bantarjaya, yang akrab disapa Kang Abuy, tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya melihat wilayahnya dijadikan arena proyek tanpa etika keterbukaan informasi.

“Setiap kepala desa tentu bangga jika di wilayahnya ada pembangunan yang dapat membantu kebutuhan masyarakat. Namun kebanggaan itu harus dibarengi dengan pelaksanaan yang baik dan sesuai aturan,” tutur Kang Abuy dengan nada masygul.

Kejanggalan proyek ini sejatinya sudah terendus sejak papan informasi kegiatan dipasang. Di sana tertera bahwa kontrak kerja tertulis dimulai sejak Oktober 2025 dengan masa tenggat 90 hari kalender. Anehnya, aktivitas fisik di lapangan justru baru merangkak pada awal Februari 2026—sebuah selisih waktu yang memicu tanda tanya besar. Tidak hanya urusan waktu, volume pekerjaan hingga nominal anggaran yang bersumber dari uang negara pun sengaja dikosongkan dari papan proyek tersebut.

Bagi Kang Abuy, pola komunikasi dan eksekusi kasar ini tidak mencerminkan reputasi korporasi besar berlabel BUMN. Akibat rentetan kejanggalan yang diduga sarat akan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pemerintah Desa Bantarjaya mengambil langkah progresif. Otoritas desa memastikan akan melayangkan surat pengaduan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dengan tembusan langsung ke Gubernur serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna mengaudit total proyek ini.

Hingga laporan ini diturunkan ke meja redaksi, pihak manajemen PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku pelaksana utama belum memberikan klarifikasi ataupun keterangan resmi terkait temuan amburadulnya pengerjaan di lapangan. Warga kini menanti apakah hak mereka atas infrastruktur yang aman akan dipulihkan, atau justru terus dikorbankan demi kejar tayang korporasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wisata Taman Pelangi Dengkol: Ketika Disiplin Tata Kelola Melahirkan Inovasi

30 Juni 2026 - 08:13 WIB

Wisata Taman Pelangi Dengkol

Pemdes Rabasa Perkuat Kapasitas Kader Posyandu Lewat Dana Desa 2026, TPP Malaka Barat Apresiasi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di DESA