Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KOPDES MP · 7 Mei 2025 22:29 WIB ·

Polemik Rapat Koperasi Merah Putih di Hotel Mewah


					Polemik Rapat Koperasi Merah Putih di Hotel Mewah Perbesar

Pebayuran, Bekasi [DESA MERDEKA] Agenda rapat Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Grand Cikarang pada 8 Mei 2024 lalu, kini menyisakan residu ketidakpuasan di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Alih-alih mendapatkan dukungan, rencana rapat di hotel berbintang ini justru memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari ketua RW hingga pegiat pers. Bagi warga, lokasi rapat di hotel mewah bukan sekadar soal tempat, melainkan soal etika efisiensi anggaran yang seharusnya menjadi napas utama sebuah koperasi.

Secara geografis, Pebayuran adalah wilayah yang didominasi oleh perpaduan area persawahan dan permukiman padat di Bekasi. Di wilayah di mana kemandirian ekonomi sangat bergantung pada keberhasilan unit-unit koperasi desa, pilihan untuk rapat di hotel mewah dianggap sebagai langkah “out of touch” atau tidak peka terhadap kondisi anggota. Lurah Kertasari, Putre Adi Wibowo, kini menjadi sorotan publik lantaran perannya dalam penggunaan anggaran acara tersebut. Kritik keras pun mengalir, menyebut agenda ini lebih mirip kegiatan eksklusif daripada ruang partisipasi anggota.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian, setiap penggunaan dana operasional dan dana cadangan koperasi harus berlandaskan pada prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepentingan anggota. Penggunaan anggaran yang tidak proporsional untuk kegiatan rapat di tempat mewah tanpa urgensi yang jelas secara langsung mencederai prinsip dasar koperasi sebagai badan usaha yang demokratis dan kekeluargaan.

“Acara ini lebih mirip rapat internal tertutup, bukan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas narasumber berinisial MD.

Ia menekankan bahwa dana dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) koperasi seharusnya terserap ke program bantuan sosial atau modal usaha produktif bagi warga, bukan sekadar untuk fasilitas akomodasi yang mahal.

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, pun sependapat. Menurutnya, koperasi harus “membumi,” bukan menciptakan jarak eksklusivitas dengan anggota. “Kegiatan koperasi itu seharusnya menyatu dengan anggota dan masyarakat,” tambahnya. Bagi generasi muda, transparansi adalah harga mati. Penggunaan anggaran yang tidak transparan hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi soko guru ekonomi mereka.

Polemik ini adalah pengingat bagi seluruh pengelola koperasi di tanah air: integritas sebuah koperasi diukur dari sejauh mana setiap rupiah yang dikeluarkan mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan anggotanya, bukan dari kemewahan tempat rapatnya. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban moral yang harus dibuktikan melalui setiap langkah kebijakan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cara KUB Plasma Menjelutung Perdana Lestari Berbagi Berkah

26 Mei 2026 - 13:12 WIB

Seni Mengolah Keterbatasan Menjadi Modal Utama Koperasi Lodoyong

20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Modal Integritas: Senjata Rahasia Koperasi Lodoyong Dobrak Pasar

20 Mei 2026 - 06:31 WIB

Kunci Sukses Koperasi Lodoyong: Pilih Figur Pemimpin yang ‘Ceto’

19 Mei 2026 - 19:22 WIB

Siasat Titip Jual Koperasi Lodoyong: Bisnis Minim Modal Hasil Maksimal

19 Mei 2026 - 09:26 WIB

Strategi Hadapi Perang Dagang Akar Rumput Versi Koperasi Lodoyong

18 Mei 2026 - 13:48 WIB

Trending di KOPDES MP