Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KOPDES MP · 4 Jan 2026 11:21 WIB ·

Pembangunan Gedung KDMP Malaka Dikebut, 43 Desa Hibahkan Lahan


					Ilustrasi Gedung KDMP dan Progres Pembangunan di Wilayah Kabupaten Malaka Perbesar

Ilustrasi Gedung KDMP dan Progres Pembangunan di Wilayah Kabupaten Malaka

Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Proyek pembangunan gedung Kantor Desa Mandiri Pangan (KDMP) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai memasuki tahap pengerjaan intensif. Hingga awal Januari 2026, tercatat sebanyak 43 desa telah secara resmi menghibahkan lokasi untuk lahan pembangunan, guna mendukung percepatan program strategis tersebut.

Dari puluhan lokasi yang tersedia, 25 desa di antaranya sudah memulai pengerjaan fisik tahap awal. Aktivitas di lapangan terpantau meliputi penggalian fondasi serta mobilisasi material lokal ke lokasi proyek. Program ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur pendukung kedaulatan pangan di tingkat desa.

Kolaborasi Agrinas dan TNI dalam Pembangunan
Seluruh teknis pembangunan gedung KDMP ini ditangani langsung oleh Agrinas Pangan dengan melibatkan personel TNI sebagai pelaksana lapangan. Keterlibatan unsur TNI diharapkan dapat menjamin efisiensi waktu pengerjaan serta memastikan kualitas fisik bangunan tetap terjaga sesuai standar perencanaan yang telah ditetapkan.

Plh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Malaka, Melki Bere, menegaskan bahwa posisi pemerintah daerah dalam proyek ini adalah sebagai mitra koordinasi. Dinas Koperasi berperan aktif dalam melakukan pendampingan di lapangan agar proses hibah dan pembangunan berjalan sinkron dengan kebutuhan daerah.

“Kami dari Dinas Koperasi sebatas mendampingi. Untuk urusan teknis pembangunan KDMP ditangani sepenuhnya oleh Agrinas dan TNI,” ujar Melki melalui pesan singkat pada Minggu (4/1/2026).

Peran Pemerintah Desa dalam Penyediaan Lokasi
Meskipun pengerjaan fisik dilakukan oleh pihak ketiga, peran pemerintah desa tetap krusial sebagai penyedia lahan. Berdasarkan konfirmasi dari sejumlah kepala desa, mereka hanya bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan lokasi pembangunan di wilayah masing-masing.

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, pihak desa mengaku tidak terlibat dalam pemilihan vendor atau tenaga kerja fisik. Proses pembersihan lahan dan penurunan material lokal biasanya dikoordinasikan oleh pihak pelaksana yang didampingi oleh Babinsa setempat.

“Desa hanya menyediakan lokasi. Terkait siapa pihak ketiga yang mengerjakan fisik bangunan, kami tidak dilibatkan dan seluruh proses teknis berada di bawah kewenangan pelaksana yang ditunjuk,” ungkap beberapa kepala desa secara terpisah.

Melalui sinergi antara Agrinas, TNI, dan dukungan hibah lahan dari masyarakat desa, pembangunan gedung KDMP di Malaka ditargetkan rampung tepat waktu untuk segera memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pangan lokal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukan Koperasi Jadul, Kopdes Kini Jadi Startup Gen Z

20 Januari 2026 - 21:02 WIB

Dana Desa Jateng Dipangkas 70 Persen demi Koperasi Merah Putih

8 Januari 2026 - 03:09 WIB

Teladani Bung Hatta, Sumbar Perkuat Koperasi Merah Putih Desa

26 Desember 2025 - 21:19 WIB

87 Desa Batang Gunakan Lahan Terlarang untuk Koperasi

17 Desember 2025 - 10:54 WIB

Koperasi Merah Putih Blitar Genjot Swasembada Pangan Desa

5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Mendes PDT Resmikan Kopdes Merah Putih di Maros

2 Desember 2025 - 20:10 WIB

Trending di KOPDES MP