Ogan Komering Ilir [DESA MERDEKA] – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 56 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2023 memasuki masa tenang. Fokus utama kegiatan ini adalah pelaksanaan Pilkades yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI, Rudi Kurniawan, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh proses Pilkades berlangsung, hingga pelantikan kepala desa terpilih. Dinas PMD OKI telah melakukan sosialisasi kepada panitia dan para saksi calon kepala desa (cakades) mengenai teknis pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023. Pihaknya berharap para cakades turut menjaga situasi kondusif di desa masing-masing demi kelancaran Pilkades.
“Kami mengimbau seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban umum selama tahapan Pilkades berlangsung di setiap desa,” ujar Rudi Kurniawan pada Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, sinergi seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Kita dapat mempertahankan situasi yang kondusif hingga saat ini serta mendukung dan mengawal panitia dalam menjalankan tahapan Pilkades sesuai peraturan yang berlaku demi terciptanya Pilkades yang aman dan lancar,” katanya.
Saat ini, tahapan Pilkades telah memasuki masa tenang yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2023.
Sebelumnya, sebanyak 139 calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades serentak pada Senin (26/6/2023) mendatang telah melaksanakan deklarasi damai. Para cakades di 56 desa yang tersebar di 16 kecamatan tersebut berkomitmen menciptakan kondisi yang kondusif dengan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Pelaksanaan deklarasi damai ini berlangsung di kantor kecamatan masing-masing desa peserta Pilkades.
Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas PMD OKI berharap agar proses pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan hingga seluruh tahapan selesai.

Joni Karbot, S.Th.I


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.