Menu

Mode Gelap
DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu Gubernur Mahyeldi Buka Gelaran SMAPSIC XX + Jr XVI di SMA Negeri 1 Padang SPPG Gagaksiar Boyolali: Suguhan Bergizi untuk Siswa di Pedesaan Makan Siang Gratis Mulai Dilaksanakan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Dana Bagi Hasil Sumbar: Pesisir Selatan Paling Besar

OPINI · 8 Sep 2024 09:40 WIB ·

Pilkada Simalungun 2024: 79 Hari Menuju Gelaran Buram?


 Pilkada Simalungun 2024: 79 Hari Menuju Gelaran Buram? Perbesar

Simalungun [DESA MERDEKA] – KPU Simalungun, jangan terlena dengan agenda Pilkada 27 Nopember 2024! Hanya tersisa 79 hari lagi, waktu yang sangat singkat untuk menghasilkan Pilkada yang demokratis dan bermakna bagi masyarakat Simalungun.

Dengan lebih dari 700 ribu pemilih tersebar di 32 kecamatan, Pilkada Simalungun 2024 memiliki potensi besar untuk menjadi pesta demokrasi yang meriah dan bermakna. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud jika KPU Simalungun menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

Transparansi dan Akses Informasi Publik: Jantung Demokrasi

Peraturan KPU RI Nomor 22 Tahun 2023 dengan tegas menetapkan tujuan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di KPU. Tujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan jantung demokrasi yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik.

Pertanyaannya, sejauh mana KPU Simalungun menjalankan tuntutan peraturan ini? Apakah masyarakat Simalungun benar-benar mendapatkan informasi yang lengkap dan transparan tentang Pilkada 2024?

Masyarakat Simalungun berhak mengetahui seluruh proses Pilkada, mulai dari tahapan pendaftaran calon, penetapan calon, kampanye, hingga pelaksanaan pemilihan. Mereka berhak mengetahui alasan di balik setiap keputusan yang diambil oleh KPU Simalungun.

KPU Simalungun harus proaktif dalam menyebarkan informasi melalui berbagai media, baik konvensional maupun digital. Website KPU Simalungun harus diperbarui secara teratur dengan informasi yang akurat dan mudah dipahami. Sosialisasi Pilkada harus menjangkau seluruh kalangan masyarakat, terutama kelompok marginal yang sering terlupakan.

Jangan biarkan Pilkada Simalungun 2024 menjadi gelaran yang buram dan tidak transparan. KPU Simalungun harus menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab untuk menghasilkan Pilkada yang demokratis dan bermakna bagi masyarakat Simalungun. Jangan sampai masyarakat Simalungun merasa ditinggalkan dan tak mengetahui apa yang terjadi di Pilkada 2024.

Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Tanjung sekaligus penulis di media online Desa Merdeka.id telah mengungkapkan keprihatinan terhadap akses informasi publik yang terbatas. Ini merupakan peringatan serius bagi KPU Simalungun.

Mari kita bersama-sama mengawal Pilkada Simalungun 2024 agar menjadi pesta demokrasi yang bersih, transparan, dan bermakna bagi seluruh masyarakat Simalungun.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mengembangkan BUMDes Sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Desa

1 Januari 2025 - 11:44 WIB

Transformasi Desa Wisata: Menjadikan Rumah sebagai Homestay untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

31 Desember 2024 - 17:55 WIB

BULOG Kembali Jadi Benteng Terakhir Ketahanan Pangan Nasional

15 Desember 2024 - 01:13 WIB

Optimalisasi Perusahaan Daerah: Kunci Tingkatkan Kesejahteraan Petani Padang Pariaman

8 Desember 2024 - 10:59 WIB

Implementasi Program Desa Mandiri Sampah di Desa Kaliaman: Sebuah Studi Kasus

21 November 2024 - 09:20 WIB

Perseteruan Kepala Desa dan BPD: Dampak yang Merugikan Masyarakat

15 November 2024 - 07:48 WIB

Trending di OPINI