Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

OPINI · 8 Sep 2024 09:40 WIB ·

Pilkada Simalungun 2024: 79 Hari Menuju Gelaran Buram?


					Pilkada Simalungun 2024: 79 Hari Menuju Gelaran Buram? Perbesar

Simalungun [DESA MERDEKA] – KPU Simalungun, jangan terlena dengan agenda Pilkada 27 Nopember 2024! Hanya tersisa 79 hari lagi, waktu yang sangat singkat untuk menghasilkan Pilkada yang demokratis dan bermakna bagi masyarakat Simalungun.

Dengan lebih dari 700 ribu pemilih tersebar di 32 kecamatan, Pilkada Simalungun 2024 memiliki potensi besar untuk menjadi pesta demokrasi yang meriah dan bermakna. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud jika KPU Simalungun menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

Transparansi dan Akses Informasi Publik: Jantung Demokrasi

Peraturan KPU RI Nomor 22 Tahun 2023 dengan tegas menetapkan tujuan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di KPU. Tujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan jantung demokrasi yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik.

Pertanyaannya, sejauh mana KPU Simalungun menjalankan tuntutan peraturan ini? Apakah masyarakat Simalungun benar-benar mendapatkan informasi yang lengkap dan transparan tentang Pilkada 2024?

Masyarakat Simalungun berhak mengetahui seluruh proses Pilkada, mulai dari tahapan pendaftaran calon, penetapan calon, kampanye, hingga pelaksanaan pemilihan. Mereka berhak mengetahui alasan di balik setiap keputusan yang diambil oleh KPU Simalungun.

KPU Simalungun harus proaktif dalam menyebarkan informasi melalui berbagai media, baik konvensional maupun digital. Website KPU Simalungun harus diperbarui secara teratur dengan informasi yang akurat dan mudah dipahami. Sosialisasi Pilkada harus menjangkau seluruh kalangan masyarakat, terutama kelompok marginal yang sering terlupakan.

Jangan biarkan Pilkada Simalungun 2024 menjadi gelaran yang buram dan tidak transparan. KPU Simalungun harus menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab untuk menghasilkan Pilkada yang demokratis dan bermakna bagi masyarakat Simalungun. Jangan sampai masyarakat Simalungun merasa ditinggalkan dan tak mengetahui apa yang terjadi di Pilkada 2024.

Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Tanjung sekaligus penulis di media online Desa Merdeka.id telah mengungkapkan keprihatinan terhadap akses informasi publik yang terbatas. Ini merupakan peringatan serius bagi KPU Simalungun.

Mari kita bersama-sama mengawal Pilkada Simalungun 2024 agar menjadi pesta demokrasi yang bersih, transparan, dan bermakna bagi seluruh masyarakat Simalungun.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 194 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukittinggi dalam Ingatan Republik: Antara Marwah Sejarah dan Hukum Negara

21 Januari 2026 - 15:08 WIB

Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu: Jalan Baru Pembangunan Desa dari Pinggiran

21 Januari 2026 - 11:25 WIB

Deklarasi Boyolali Bukan Sekadar Aspirasi yang Sunyi

20 Januari 2026 - 15:28 WIB

UMKM di Rest Area Tol Jangan Jadi “KW” Brand Besar

20 Januari 2026 - 15:16 WIB

Rest Area Tol: Kuburan atau Panggung UMKM Lokal?

19 Januari 2026 - 16:38 WIB

Emas di Tanah Ulayat: Berkah yang Belum Kita Kelola

19 Januari 2026 - 10:06 WIB

Trending di OPINI