Bireuen, Aceh [DESA MERDEKA] – Ada alasan kuat mengapa pembangunan desa kini tidak lagi boleh didominasi oleh kaum laki-laki. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan rahasia di balik tata kelola keuangan desa yang bersih: ketelitian perempuan. Menurutnya, melibatkan perempuan dalam pembangunan bukan sekadar memenuhi kuota gender, melainkan strategi jitu mencegah penyalahgunaan anggaran.
Pernyataan ini disampaikan sosok yang akrab disapa Gus Halim tersebut saat meresmikan Wisata Pantai Cemara di Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Sabtu (5/8). Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki insting kehati-hatian yang lebih tajam dibandingkan laki-laki, yang secara langsung berdampak pada ketertiban administrasi keuangan.
“Berdasarkan pengalaman saya, pengelolaan yang melibatkan perempuan sering kali jauh lebih tertib dan bagus. Perempuan cenderung jauh lebih hati-hati sehingga risiko dana disalahgunakan menjadi lebih kecil,” jelas Gus Halim.
Gender Bukan Sekadar Angka, Tapi Strategi SDGs
Pandangan out of the box ini mempertegas bahwa keterlibatan perempuan adalah investasi kualitas, bukan beban administratif. Hal ini sejalan dengan poin kelima dalam SDGs Global mengenai kesetaraan gender, serta SDGs Desa yang secara spesifik mewajibkan partisipasi perempuan dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat desa.
Targetnya jelas: menghapus ketimpangan sehingga perempuan memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi sesuai perannya tanpa merasa dibatasi oleh stigma.
Fleksibilitas Dana Desa untuk Ekonomi dan SDM
Selain menyoroti peran perempuan, Gus Halim juga memberikan “karpet merah” bagi para kepala desa dalam mengelola anggaran. Ia menekankan prinsip fleksibilitas: dana desa boleh digunakan untuk apa saja, selama tidak masuk dalam daftar larangan dan fokus pada dua pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Implementasi konkretnya bisa beragam, mulai dari penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), program penurunan angka stunting, hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selama kegiatan tersebut mampu menggerakkan roda ekonomi warga atau meningkatkan kualitas hidup masyarakat, maka pemanfaatan dana desa dianggap sah.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud, serta perangkat desa setempat. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi pemantik bagi desa-desa lain di Aceh untuk lebih berani menempatkan perempuan di posisi strategis pembangunan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.