Perangkat Desa Dikukuhkan, Bupati Blitar: Tingkatkan Tata Kelola dan Daya Saing Lokal
Blitar, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Perangkat Pemerintah Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar masa bakti 2025–2030 secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Blitar H. Rijanto. Dalam momen sakral yang berlangsung di Pendopo Sasana Adhi Praja pada Selasa (11/11), Bupati Rijanto secara tegas menyebut keberadaan PPDI sebagai ujung tombak pelayanan publik dan motor penggerak pembangunan lokal.
Pengukuhan ini menandai dimulainya babak baru bagi ratusan perangkat desa di Blitar untuk lima tahun ke depan. Bupati menekankan bahwa PPDI memiliki peran yang sangat vital dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa, yang merupakan lini terdepan birokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Komitmen Baru untuk Tata Kelola Transparan
Bupati Rijanto menegaskan bahwa perangkat desa tidak hanya bertugas sebagai pelaksana administrasi semata. Peran mereka jauh lebih strategis, yaitu sebagai penentu kualitas layanan dan akselerator kemajuan desa.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ini harus dijadikan titik awal komitmen baru untuk membangun desa yang maju, transparan, dan berdaya saing,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Beliau mengingatkan, dengan semakin besarnya alokasi dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah, tanggung jawab perangkat desa dalam mengelola anggaran secara akuntabel dan efisien juga semakin besar. Kepercayaan publik dipertaruhkan, sehingga transparansi dalam setiap kebijakan dan penggunaan dana adalah hal mutlak.
PPDI Dorong Peningkatan Kapasitas dan Inovasi
Pengukuhan PPDI Blitar ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme para perangkat desa. Organisasi ini berperan penting sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan, menyelesaikan masalah, dan mendorong inovasi di tingkat desa.
Bupati juga mengajak seluruh anggota PPDI yang baru dikukuhkan untuk segera beradaptasi dengan tuntutan zaman, termasuk adopsi teknologi dalam pelayanan publik dan administrasi desa. Peningkatan daya saing lokal hanya bisa tercapai jika desa-desa mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada, didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mendukung program-program PPDI yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa, mulai dari pelatihan reguler tentang peraturan baru, manajemen keuangan, hingga teknik pelayanan publik yang prima. Tujuannya jelas: menciptakan pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Pengukuhan PPDI masa bakti 2025–2030 ini diharapkan mampu membawa energi positif dan semangat baru dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera. Perangkat desa, sebagai garda terdepan, kini memikul mandat besar untuk merealisasikan komitmen tersebut.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.