Padang [DESA MERDEKA] – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Datar mengunjungi Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 1 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya perspektif Komisi I DPRD Tanah Datar mengenai skema efektif pengelolaan kerja sama media di instansi pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari Dt Nan Bapayuang Ameh, menyatakan bahwa Dinas Kominfo, sebagai mitra Komisi I DPRD Tanah Datar, perlu mengelola kerja sama media secara efektif, terlebih dalam masa efisiensi anggaran. Pemilihan Biro Adpim sebagai tujuan kunjungan didasari oleh keberhasilan Pemprov Sumbar dalam bidang kehumasan. Hal ini terlihat dari masifnya pemberitaan dan harmonisnya hubungan antara Pemprov Sumbar dengan awak media.
Kepala Biro Adpim, Mursalim, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa ini adalah kali pertama Biro Adpim menerima kunjungan legislatif secara kelembagaan untuk berdiskusi tentang kehumasan. Mursalim menjelaskan bahwa pengelolaan kerja sama media di Pemprov Sumbar mengacu pada Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan. Salah satu syarat utama kerja sama ini adalah media harus terverifikasi oleh Dewan Pers.
Mursalim juga mengakui bahwa efisiensi anggaran menjadi tantangan dalam menjalankan program kemitraan dengan media. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus selektif dan strategis. “Keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi memang menjadi tantangan. Maka, kita harus lebih cermat dalam pelaksanaan kegiatan termasuk dalam pengelolaan kerja sama media agar kinerja instansi tetap terjaga,” jelasnya.
Pertemuan yang berlangsung akrab ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari DPRD Tanah Datar kepada Kepala Biro Adpim. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Datar yang hadir dalam kunjungan kerja ini antara lain Ketua Komisi I Herman Sugiarto, Wakil Ketua Adib Fadhil, Sekretaris Mulyani, serta Masnefi, Wendri Aswil, Wel Ahmad, Adrijinil Simabura, Noviandri, Felly Endra, dan Yonnarlis, dan Zulhadi.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.