Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 29 Sep 2023 16:45 WIB ·

Pendamping Profesional Pringsewu Rutin Koordinasi Tingkatkan Kapasitas dan Penggunaan Dana Desa


					Pendamping Profesional Pringsewu Rutin Koordinasi Tingkatkan Kapasitas dan Penggunaan Dana Desa Perbesar

Pringsewu [DESA MERDEKA] –  Dalam upaya meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Desa dan kapasitas pendamping profesional, Pemerintah Kabupaten Pringsewu secara rutin menggelar rapat koordinasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dana desa yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan desa.

Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan secara rutin tiga kali dalam sebulan. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas para TAPM dan menerima laporan progres penggunaan Dana Desa dari masing-masing wilayah kecamatan,” ujarnya.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula terbuka Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, menjadi wadah bagi para TAPM untuk menyampaikan capaian kinerja dan kendala yang dihadapi dalam pendampingan desa. “Dengan adanya forum ini, kami dapat mencari solusi bersama untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan,” tambah Khoirul.

Selain itu, rapat koordinasi juga dimanfaatkan untuk memberikan penyegaran terkait regulasi terbaru mengenai penggunaan Dana Desa. Para peserta dibekali informasi terkini mengenai Permendes PDTT, Kepmendes PDTT, dan regulasi penunjang lainnya.

Ny. Rosyidah, selaku TAPM Pendamping Ekonomi Desa (PED), menekankan pentingnya pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam proses pendaftaran badan hukum. “Kami berharap para TAPM dapat memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada BUMDes agar dapat memperoleh legalitas yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Arif Hasan Rifa’i, TAPM lainnya, menjelaskan pentingnya pelaporan penggunaan Dana Desa secara online melalui aplikasi Monev DD. “Laporan online ini sangat penting karena dapat dipantau langsung oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendampingan desa di Kabupaten Pringsewu, sehingga Dana Desa dapat digunakan secara efektif dan transparan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Optimisme Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Bukan Beban Anggaran, Pers Adalah Perisai Antikorupsi Desa

21 April 2026 - 12:33 WIB

Hentakan Kuntau Bonerate: Memuliakan Pemimpin dengan Ketulusan Adat

20 April 2026 - 22:34 WIB

Trending di RAGAM