Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

SDGs DESA · 8 Okt 2024 07:24 WIB ·

Pendamping Desa, Pilar Utama Pembangunan Desa


 Pendamping Desa, Pilar Utama Pembangunan Desa Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] – Peran pendamping desa dalam pembangunan desa semakin strategis dan krusial. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kementerian Desa PDTT, Ivanovich Agusta, yang menekankan bahwa pendamping desa merupakan ujung tombak dalam mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.

Dalam ruang cakap SDGs Desa Episode 391, Ivanovich memaparkan sejarah penetapan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Tanggal ini dipilih sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pendamping dalam mendorong pembangunan desa.

“Pendamping desa bukan hanya sekedar petugas lapangan, tetapi mereka adalah mitra strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ivanovich.

Lebih lanjut, Ivanovich menjelaskan bahwa pendamping desa memiliki peran penting dalam:

  • Pemberdayaan Masyarakat: Pendamping desa berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui pelatihan dan pendampingan.
  • Penguatan Ekonomi Desa: Pendamping desa membantu desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
  • Pengelolaan Dana Desa: Pendamping desa memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
  • Penyelesaian Masalah Desa: Pendamping desa berperan sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi desa.

Salah satu program unggulan yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) adalah program pendampingan desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai kegiatan pembangunan.

“Pendamping desa adalah ujung tombak dalam program pembangunan desa. Mereka yang langsung berinteraksi dengan masyarakat desa dan memahami kebutuhan mereka,” tambah Ivan.

Tantangan dan Harapan

Meskipun telah banyak capaian yang diraih, pendamping desa masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, kompleksitas permasalahan desa, dan dinamika perubahan kebijakan.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping desa, dan masyarakat desa,” ungkap Ivan.

Harapannya, dengan dukungan semua pihak, pendamping desa dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan desa-desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Pendamping desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa. Dengan dukungan dan apresiasi yang tepat, pendamping desa dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia maju melalui desa-desa yang mandiri dan berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pentingnya Penetapan APBDes Sebelum Akhir Tahun untuk Pembangunan Desa yang Berkelanjutan

28 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Desa Diminta Optimalkan Penyusunan RAPBDes untuk Pembangunan Berkualitas

28 Oktober 2024 - 08:26 WIB

Buku Putih TPP: Inisiatif Baru untuk Perkuat Pendampingan Desa

23 Oktober 2024 - 08:36 WIB

Komunitas Ruang Cakap Desa Bersatu, Suarakan Aspirasi untuk Desa Lebih Baik

23 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Masyarakat Desa Mendukung Visi Prabowo untuk Pembangunan Pedesaan Berkelanjutan

21 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Sukoharjo Siap Jadi Lumbung Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

17 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Trending di SDGs DESA