Jakarta [DESA MERDEKA] – Peran pendamping desa dalam pembangunan desa semakin strategis dan krusial. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kementerian Desa PDTT, Ivanovich Agusta, yang menekankan bahwa pendamping desa merupakan ujung tombak dalam mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.
Dalam ruang cakap SDGs Desa Episode 391, Ivanovich memaparkan sejarah penetapan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Tanggal ini dipilih sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pendamping dalam mendorong pembangunan desa.
“Pendamping desa bukan hanya sekedar petugas lapangan, tetapi mereka adalah mitra strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ivanovich.
Lebih lanjut, Ivanovich menjelaskan bahwa pendamping desa memiliki peran penting dalam:
- Pemberdayaan Masyarakat: Pendamping desa berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui pelatihan dan pendampingan.
- Penguatan Ekonomi Desa: Pendamping desa membantu desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Pengelolaan Dana Desa: Pendamping desa memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
- Penyelesaian Masalah Desa: Pendamping desa berperan sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi desa.
Salah satu program unggulan yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) adalah program pendampingan desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai kegiatan pembangunan.
“Pendamping desa adalah ujung tombak dalam program pembangunan desa. Mereka yang langsung berinteraksi dengan masyarakat desa dan memahami kebutuhan mereka,” tambah Ivan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun telah banyak capaian yang diraih, pendamping desa masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, kompleksitas permasalahan desa, dan dinamika perubahan kebijakan.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping desa, dan masyarakat desa,” ungkap Ivan.
Harapannya, dengan dukungan semua pihak, pendamping desa dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan desa-desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Pendamping desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa. Dengan dukungan dan apresiasi yang tepat, pendamping desa dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia maju melalui desa-desa yang mandiri dan berdaya saing.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.