Sarolangun, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, Jambi, memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 39 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2024 tetap akan dialokasikan. Kepastian ini disampaikan di tengah padatnya jadwal politik nasional, termasuk Pemilihan Legislatif (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang juga akan diselenggarakan di tahun yang sama.
Kepala DPMD Sarolangun, Mulyadi, menyatakan bahwa pihak dinas telah menyiapkan rencana kerja dan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut. “Dari dinas PMD tetap kami anggarkan rencana kerja untuk 2024, tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri,” ujar Mulyadi pada Selasa, 30 Mei 2023. Pernyataan ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, meskipun jadwal Pilkades harus disesuaikan dengan agenda nasional.
Menurut Mulyadi, pelaksanaan Pilkades serentak di 39 desa tersebut masih diperbolehkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan syarat tidak berbenturan dengan jadwal Pemilu serentak 2024. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ yang memberikan pedoman jelas terkait pelaksanaan Pilkades.
Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa Pilkades dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 atau setelah seluruh rangkaian tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 selesai. Kedua opsi ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan jadwal tanpa mengabaikan peraturan pusat. Mulyadi menambahkan, untuk kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak di Sarolangun, DPMD telah mengajukan anggaran sebesar lebih dari Rp2 miliar.
“Anggaran yang kita ajukan lebih kurang 2 miliar lebih,” jelasnya. Dengan anggaran ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, sehingga masyarakat desa bisa memilih pemimpin baru mereka sesuai dengan aspirasi. DPMD Sarolangun juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kemendagri dan melaporkan setiap perkembangan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.
Redaksi Desa Merdeka



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.