Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 25 Mar 2025 15:15 WIB ·

Ombudsman Awasi Desa, Tingkatkan Pelayanan Publik Kalsel


					<em>Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel (21/03/2025) Foto Ombudsman RI</em> Perbesar

Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel (21/03/2025) Foto Ombudsman RI

Banjarmasin, Kalimantan Selatan [DESA MERDEKA] Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat pengawasan pelayanan publik di desa melalui program inovatif “Ombudsman On The Spot”. Inisiatif ini bertujuan untuk secara langsung merekam kondisi pelayanan di tingkat desa dan menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat.

“Laporan dari desa cukup signifikan. Masyarakat mengeluhkan berbagai hal, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial tidak tepat sasaran, infrastruktur yang lambat, hingga layanan pemerintah desa,” ungkap Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, dalam audiensi bersama Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di Banjarmasin pada Jumat (21/3/2025).

Hadi Rahman mengidentifikasi tiga poin krusial yang perlu dibenahi oleh pemerintah desa berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI. Pertama, pemahaman dan kesadaran aparatur desa terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik harus ditingkatkan. Kedua, tata kelola administrasi desa perlu lebih transparan dan akuntabel, termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Ketiga, kompetensi dan kapasitas kepemimpinan aparatur desa menjadi kunci perbaikan.

Ombudsman RI Kalsel juga mengapresiasi respons positif dari Pemerintah Kabupaten HST terhadap inisiatif “Desa Anti-maladministrasi”. Program ini diharapkan akan terus berkembang dengan melibatkan lebih banyak pihak eksternal, memperkuat sinergi pengawasan.

M. Firhansyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalsel, menambahkan bahwa tren kasus korupsi kini bergeser ke tingkat desa. “Temuan kami, seperti Standar Pelayanan Publik yang tidak lengkap, ketiadaan pengelolaan pengaduan, rendahnya kompetensi aparatur, dan ketidaktahuan regulasi, kerap berujung pada maladministrasi. Kami ingin mencegah hal tersebut melalui program ‘Desa Anti-maladministrasi’,” jelas Firhansyah, menekankan urgensi program ini.

Menanggapi hal tersebut, Irbanwil II Inspektorat Kabupaten HST, H. M. Syaiful, menyatakan bahwa audiensi ini memberikan wawasan baru tentang tugas pengawasan internal desa. “Kami selalu menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima dan pembentukan ‘Desa Anti-maladministrasi’ saat melakukan audit ke desa-desa,” tutur Syaiful, menegaskan komitmen mereka.

Audiensi penting ini dihadiri oleh para auditor Inspektorat Kabupaten HST, menandakan kolaborasi yang solid antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan efisien.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN