Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

KESEHATAN · 13 Feb 2025 19:29 WIB ·

Malaka Siagakan 20 Ribu Dosis Vaksin Rabies untuk Anjing Peliharaan


					Ludovikus Asa, S.Pi Perbesar

Ludovikus Asa, S.Pi

Malaka [DESA MERDEKA] – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malaka menyiapkan 20 ribu dosis vaksin rabies untuk hewan peliharaan, khususnya anjing. Vaksinasi ini akan dilakukan di 12 kecamatan dan 70 desa di seluruh Kabupaten Malaka sebagai upaya meminimalisir lonjakan kasus rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malaka, Ludovikus Asa, menyampaikan bahwa sejak September 2024, pihaknya telah memberikan 7 ribu dosis vaksin kepada anjing-anjing di Malaka. Dosis vaksin tersebut merupakan bantuan dari kerja sama Direktorat Jenderal Peternakan Republik Indonesia melalui Dinas Peternakan Provinsi dengan Pemerintah Australia.

“Kita di awal September 2024 itu, dapat bantuan dari provinsi melalui Dirjen Peternakan Republik Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Australia, kasih kita 27 ribu seratus dosis vaksin. Yang sudah kita pakai untuk vaksinasi anjing ada 7 ribu, sampai dengan hari ini total semua ada 9 ribu lebih dosis. Hanya sesuai anjuran dari donatur melalui Dinas Peternakan Provinsi agar di akhir Februari ini, semua dosis vaksin dihabiskan,” pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025).

Tabel Realisasi vaksin
Data realisasi vaksin rabies pada 12 kecamatan dan 70 desa se-kabupaten Malaka.

Ludovikus mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan hewan peliharaan, terutama anjing, dan melaporkan kepada Dinas Peternakan melalui petugas lapangan apabila terdapat gejala atau potensi virus rabies.

“Saya imbau kepada masyarakat Malaka yang melihat gejala-gejala aneh pada anjing piaraan untuk segera lapor ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan supaya bisa secepatnya dapat ditangani,” ucapnya.

Ia juga menuturkan bahwa realisasi vaksinasi anjing bukan hanya tugas Dinas Peternakan Kabupaten Malaka, tetapi juga berkolaborasi dengan Dinas Peternakan Provinsi untuk menuntaskan program vaksinasi virus rabies dengan dosis 27 ribu.

“Biasanya kalau mau vaksin itu dari dinas provinsi juga turun, mereka yang pasang kalung merah di anjing tanda bahwa anjing itu sudah terkena virus rabies. Tapi ketika dinas turun untuk melakukan vaksinasi pada anjing tersebut, pemiliknya sudah buka sabuk atau kalung merah tersebut dari anjing, dan itu yang jadi hambatan di lapangan,” ujarnya.

Ludovikus mengimbau masyarakat Malaka untuk tidak melepas kalung atau sabuk merah yang dipasang oleh petugas dinas peternakan. Jika diperlukan, anjing yang terjangkit virus rabies dapat dikarantina dengan cara diikat dan segera melaporkan kepada petugas dinas peternakan yang ada di lapangan.

“Virus rabies ini, sesuai hasil investigasi petugas, sudah menyebar ke seluruh wilayah Malaka, sehingga kita akan lakukan vaksinasi secara masif di akhir bulan Februari tahun ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

RSUD Deiyai Papua Tengah Punya Direktur Baru, Ini Target Pengembangan Layanan Kesehatan

15 Maret 2025 - 11:55 WIB

Pemkab Rembang Prioritaskan 21 Desa dalam Penanganan Stunting

5 Maret 2025 - 09:28 WIB

Pemuda Bekasi Siaga Banjir, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kesehatan

4 Maret 2025 - 22:31 WIB

Menopause: Merangkul Perubahan dengan Nyaman dan Aman

3 Maret 2025 - 07:19 WIB

KNPI Parungpanjang Resmikan Sarana Air Bersih, Warga Gorowong Kini Nikmati Akses Air Layak

27 Februari 2025 - 16:31 WIB

Warga Tanjung Peranap Meranti Keluhkan Kekosongan Tenaga Kesehatan di Poskesdes

26 Februari 2025 - 19:20 WIB

Trending di KESEHATAN