Malaka [DESA MERDEKA] – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malaka menyiapkan 20 ribu dosis vaksin rabies untuk hewan peliharaan, khususnya anjing. Vaksinasi ini akan dilakukan di 12 kecamatan dan 70 desa di seluruh Kabupaten Malaka sebagai upaya meminimalisir lonjakan kasus rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malaka, Ludovikus Asa, menyampaikan bahwa sejak September 2024, pihaknya telah memberikan 7 ribu dosis vaksin kepada anjing-anjing di Malaka. Dosis vaksin tersebut merupakan bantuan dari kerja sama Direktorat Jenderal Peternakan Republik Indonesia melalui Dinas Peternakan Provinsi dengan Pemerintah Australia.
“Kita di awal September 2024 itu, dapat bantuan dari provinsi melalui Dirjen Peternakan Republik Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Australia, kasih kita 27 ribu seratus dosis vaksin. Yang sudah kita pakai untuk vaksinasi anjing ada 7 ribu, sampai dengan hari ini total semua ada 9 ribu lebih dosis. Hanya sesuai anjuran dari donatur melalui Dinas Peternakan Provinsi agar di akhir Februari ini, semua dosis vaksin dihabiskan,” pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025).

Ludovikus mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan hewan peliharaan, terutama anjing, dan melaporkan kepada Dinas Peternakan melalui petugas lapangan apabila terdapat gejala atau potensi virus rabies.
“Saya imbau kepada masyarakat Malaka yang melihat gejala-gejala aneh pada anjing piaraan untuk segera lapor ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan supaya bisa secepatnya dapat ditangani,” ucapnya.
Ia juga menuturkan bahwa realisasi vaksinasi anjing bukan hanya tugas Dinas Peternakan Kabupaten Malaka, tetapi juga berkolaborasi dengan Dinas Peternakan Provinsi untuk menuntaskan program vaksinasi virus rabies dengan dosis 27 ribu.
“Biasanya kalau mau vaksin itu dari dinas provinsi juga turun, mereka yang pasang kalung merah di anjing tanda bahwa anjing itu sudah terkena virus rabies. Tapi ketika dinas turun untuk melakukan vaksinasi pada anjing tersebut, pemiliknya sudah buka sabuk atau kalung merah tersebut dari anjing, dan itu yang jadi hambatan di lapangan,” ujarnya.
Ludovikus mengimbau masyarakat Malaka untuk tidak melepas kalung atau sabuk merah yang dipasang oleh petugas dinas peternakan. Jika diperlukan, anjing yang terjangkit virus rabies dapat dikarantina dengan cara diikat dan segera melaporkan kepada petugas dinas peternakan yang ada di lapangan.
“Virus rabies ini, sesuai hasil investigasi petugas, sudah menyebar ke seluruh wilayah Malaka, sehingga kita akan lakukan vaksinasi secara masif di akhir bulan Februari tahun ini,” pungkasnya.

Eksplor Desa tuk Negeri
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.