Bantaeng, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik praktis mulai mengotori tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bantaeng. Bantuan pangan beras dari pemerintah pusat yang seharusnya murni untuk mengentasan kemiskinan ekstrem di desa, kini diduga kuat disusupi oleh kepentingan kampanye terselubung salah satu bakal calon bupati.
Geger politik lokal ini mencuat ke publik setelah sebuah unggahan di media sosial viral. Akun Facebook bernama Raka Manaung mengungkap adanya aktivitas janggal dalam pembagian bansos di Balai Desa Bonto Cinde. Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Bantaeng berinisial AS disinyalir kuat mendampingi salah satu kandidat bakal calon bupati berinisial KMK.
“Kencang ini bakal calon bupati digandeng kadis sosial dalam pembagian sembako di balai Desa Bonto Cinde, ada apa dengan Dinsos? Kalau sudah seperti ini kemungkinan besar di pilkada Bantaeng main jekkong-jekkong (curang) lagi. Bantuan pemerintah dimanfaatkan untuk memenangkan salah satu calon!” tulis Raka dalam unggahan yang langsung diserbu ratusan komentar kecaman dari netizen.
Posisi aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada sebenarnya sudah diikat mati oleh regulasi. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN yang ditandatangani bersama oleh Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, hingga Ketua Bawaslu, tindakan berpihak atau memfasilitasi kandidat politik adalah pelanggaran berat.

Secara aturan, bansos yang disalurkan berkala setiap bulan tersebut merupakan program Cadangan Pangan Pemerintah berbasis data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) untuk meredam dampak El Nino. Program nasional yang diamanatkan lewat Perpres Nomor 125 Tahun 2022 ini murni menggunakan uang negara, bukan modal privat sang politisi.
Sayangnya, celah keramaian di balai desa inilah yang rawan “ditebengi” para pemburu simpati rakyat. Hingga kini, masyarakat Kabupaten Bantaeng masih menunggu langkah konkret dan klarifikasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Panwas setempat untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran netralitas yang telanjur menjadi polemik panas di akar rumput.


Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.