Opini [DESA MERDEKA] Fabianus Bria
Tujuh puluh dua tahun perjalanan sebuah organisasi bukan sekadar penanda usia, melainkan juga cermin ketahanan gagasan. Sejak berdiri pada 1954, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) membawa Marhaenisme sebagai fondasi ideologis sebuah konsep yang lahir dari pergulatan panjang bangsa ini dengan ketimpangan sosial.
Marhaenisme, sebagaimana dirumuskan oleh Soekarno, berangkat dari realitas konkret rakyat kecil: petani, buruh, dan kelompok marjinal yang hidup dalam keterbatasan akses terhadap alat produksi. Dalam konteks itu, Marhaenisme tidak hanya menjadi ide, tetapi juga cara membaca realitas dan sekaligus jalan perjuangan untuk mengoreksi ketimpangan struktural.
Namun, perubahan zaman menghadirkan lanskap yang berbeda. Ketimpangan tidak lagi selalu tampil dalam bentuk yang kasat mata seperti pada masa awal kemerdekaan. Ia hadir dalam wajah yang lebih kompleks di antaranya melalui ekonomi digital, fleksibilitas tenaga kerja, dan dominasi korporasi besar dalam ekosistem pasar.
Dalam situasi tersebut, makna “Marhaen” pun mengalami pergeseran. Ia tidak lagi terbatas pada petani kecil atau buruh tradisional, melainkan juga mencakup pekerja sektor informal modern, pelaku usaha mikro, hingga kelompok rentan dalam ekonomi berbasis platform. Perluasan makna ini menjadi penting agar Marhaenisme tetap relevan sebagai kerangka analisis sosial.
Di sisi lain, tantangan ideologis tidak kalah serius. Generasi muda hari ini hidup dalam arus informasi yang cepat dan sering kali dangkal. Ideologi kerap dipandang sebagai sesuatu yang jauh dari praktik keseharian. Akibatnya, ruang refleksi menjadi sempit, sementara pragmatisme justru menguat.
Kondisi ini menuntut adanya upaya untuk menghadirkan kembali ideologi dalam bentuk yang lebih kontekstual. Marhaenisme, dalam hal ini, perlu terus ditafsirkan ulang agar tidak berhenti sebagai warisan pemikiran, tetapi hadir sebagai perspektif yang mampu menjawab persoalan mutakhir.
Relasi antara mahasiswa dan masyarakat juga mengalami perubahan. Jika pada masa lalu mahasiswa sering diposisikan sebagai motor perubahan, kini peran tersebut tidak lagi otomatis. Kepercayaan publik harus dibangun melalui konsistensi sikap dan kerja nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di tengah dinamika tersebut, refleksi menjadi penting sebagai dasar pembaruan.
Pertama, penguatan kaderisasi ideologis perlu diarahkan pada pengembangan daya kritis, bukan sekadar reproduksi doktrin. Ideologi akan tetap hidup jika mampu berdialog dengan realitas.
Kedua, kedekatan dengan masyarakat harus diwujudkan dalam bentuk yang lebih substantif. Pendampingan, advokasi, dan kerja-kerja sosial menjadi ruang konkret untuk memastikan bahwa gagasan tidak terlepas dari kebutuhan riil rakyat.
Ketiga, pemanfaatan ruang digital menjadi keniscayaan. Pertarungan wacana kini berlangsung di ruang-ruang virtual. Tanpa kemampuan mengartikulasikan gagasan secara komunikatif, ideologi berpotensi tertinggal oleh arus informasi yang lebih cepat, meski tidak selalu lebih dalam.
Keempat, konsistensi dalam menjaga keberpihakan tetap menjadi kunci. Dalam konteks politik yang semakin kompleks, independensi dan integritas menjadi prasyarat agar gerakan tetap memiliki legitimasi moral di hadapan publik.
Pada akhirnya, refleksi atas perjalanan panjang ini bukan semata soal melihat ke belakang, tetapi juga membaca arah ke depan. Selama ketimpangan masih menjadi persoalan, Marhaenisme akan tetap menemukan relevansinya.
Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana gagasan tersebut terus dihidupkan dan diterjemahkan dalam praktik, sehingga tidak sekadar menjadi bagian dari sejarah, melainkan tetap hadir dalam dinamika zaman.

Bangun Desa untuk Negeri
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.