Halsel, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjadi sasaran aksi unjuk rasa pada Rabu (5/1/2025). Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) bersama puluhan masyarakat Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, menggelar aksi damai menuntut investigasi dan evaluasi terhadap Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Desa.
Koordinator aksi, Risal Sangaji, yang juga Ketua LSM-KANe Malut, menyatakan bahwa Kepala Desa Sidopo, Hi. Sehan Hi. Arahman, dan Bendahara Desa, Naim Hi. Ibrahim, diduga telah menggelapkan anggaran Dana Desa sejak tahun 2024. “Kami memiliki bukti-bukti kuat terkait indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Bendahara,” tegas Risal.
Massa aksi menuntut agar DPMD Halsel segera mengambil tindakan tegas dengan membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sidopo. Mereka juga mendesak agar pencairan Dana Desa tahun 2025 untuk Desa Sidopo ditunda hingga proses investigasi selesai dan Kepala Desa serta Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tahun 2024.
“Kami tidak ingin Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu warga Desa Sidopo yang ikut dalam aksi unjuk rasa.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Inspektorat Halsel untuk segera melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Sidopo. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Halsel, untuk segera memproses hukum Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo jika terbukti bersalah.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Dinas PMD Halsel, melalui perwakilannya, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan LSM-KANe Malut. “Kami akan segera membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sidopo,” ujarnya.
Sementara itu, Irban III Inspektorat Halsel, Husni Mubarak, yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat, LSM-KANe, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidopo terkait dugaan korupsi Dana Desa.
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Sidopo untuk dimintai keterangan,” ungkap Husni.
Husni menambahkan bahwa Inspektorat Halsel akan melakukan investigasi khusus terhadap Desa Sidopo sambil menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Halmahera Selatan. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.