Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 22 Mei 2025 21:55 WIB ·

Lokasi Proyek Disperkimtan Bekasi Diduga Dipalsukan, Akpersi Meradang!


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi [DESA MERDEKA] Dugaan praktik curang dalam proyek pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, yang diduga memalsukan lokasi proyek peningkatan jalan lingkungan senilai Rp436.344.600. Kasus ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya manipulasi dan pembohongan publik yang serius.

Berdasarkan dokumen resmi, proyek peningkatan jalan tersebut seharusnya dilaksanakan di Kampung Tambun RT 002 RW 001, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontras: pengerjaan justru dilakukan di Kampung Telukhaur RT 02/01, Desa Karanghaur. Perbedaan lokasi ini memicu kecurigaan besar, bukan sebagai kekhilafan, melainkan rekayasa yang disengaja.

Ketua DPC Akpersi Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, mengecam keras dugaan pemalsuan ini. Dengan nada geram, ia menyebut praktik tersebut sebagai rekayasa licik yang terencana dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Ini bukan kelalaian teknis. Ini penipuan birokrasi! Kalau Bupati dan Kepala Dinas masih bungkam, artinya mereka tahu dan membiarkan. Kami tidak butuh klarifikasi kosong, kami butuh tindakan nyata! Blacklist CV pelaksana sekarang, audit seluruh proyek Disperkimtan, dan copot pejabat yang terlibat!” tegas Ahmad.

Ahmad juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi pengawas proyek bernama Wisnu, namun yang bersangkutan memilih menghindar dan bungkam. Bagi Akpersi, sikap diam tersebut merupakan bentuk keterlibatan. “Kalau pengawas diam, Kepala Dinas bungkam, Bupati tutup mata, ini namanya konspirasi birokrasi. Sistem ini sakit dan penuh aktor culas! Uang rakyat dipakai seenaknya, tanpa kontrol, tanpa rasa malu!” seru Ahmad, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk maladministrasi berat yang mengandung unsur penipuan anggaran, penyalahgunaan wewenang, serta pembiaran sistematis oleh aparatur negara.

Lebih lanjut, Ahmad mendesak Bupati Ade Koswara Kunang dan Kepala Dinas Nur Chaidir untuk tidak berlindung di balik jabatan mereka. Ia bahkan menantang keduanya untuk turun langsung ke lokasi proyek dan menjawab kecurigaan publik secara transparan. “Kalau Anda memang punya nurani, turun ke lokasi sekarang! Jangan hanya duduk manis di ruangan ber-AC sementara uang rakyat dihamburkan seenaknya. Jika Anda tidak bertindak, berarti Anda ikut menikmati!” ujarnya.

Akpersi menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hukum. Ahmad Syarifudin juga menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum, investigasi terbuka, serta mobilisasi opini publik. “Kami tidak sedang mengancam, kami sedang memperingatkan. Bekasi bukan ladang pencucian proyek fiktif. Jangan uji kesabaran rakyat. Kalau hari ini kita diam, besok para pembohong ini akan jadi pemimpin. Itu harus kita hentikan sekarang!” pungkas Ahmad.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Aset Mewah Kades Loleo Picu Desakan Audit Investigatif

29 April 2026 - 12:54 WIB

Gerah Dana Desa Jadi Ladang Kekayaan, Warga Loleo Laporkan Kades ke Kejari

27 April 2026 - 16:17 WIB

Borok Desa Loleo: Dana Rakyat Menjelma Jadi Mobil Mewah

27 April 2026 - 12:31 WIB

Skandal Media Malaka: Anggaran Cair Tanpa Bukti Berita

26 April 2026 - 15:52 WIB

Dana Website Raib, Pencairan Dana Desa Haitimuk Terhambat

24 April 2026 - 19:38 WIB

Trending di KORUPSI