Seram Bagian Timur, Maluku [DESA MERDEKA] – Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang seharusnya disambut dengan sukacita, kini terancam menjadi momen penuh keprihatinan bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Ironisnya, krisis ekonomi yang mencekik warga di penghujung Maret 2025 ini bukan disebabkan oleh gagal panen, melainkan akibat mandeknya pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama oleh pemerintah daerah.
Keterlambatan ini menciptakan efek domino yang menyakitkan. Ribuan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini terkatung-katung tanpa kepastian, sementara para aparat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik terpaksa gigit jari karena honor mereka tak kunjung cair. Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran, macetnya aliran dana ini dianggap sebagai “kado pahit” dari birokrasi.
Janji Manis yang Menguap
Aktivis HMI, Ayub Rumbaru, menyoroti betapa krusialnya dana tersebut bagi ketahanan pangan dan pemenuhan kewajiban agama warga desa. “Masyarakat sangat membutuhkan dana untuk zakat fitrah hingga kebutuhan dapur. Tanpa pencairan DD, banyak keluarga di SBT yang kesulitan hanya untuk sekadar bertahan hidup di hari raya,” tegasnya.
Padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMD & PPA) sebelumnya telah menebar harapan. Kepala Dinas PMD & PPA, Ridwan Rumonin, sempat menargetkan verifikasi APBDes tuntas sehingga pencairan bisa dilakukan pada akhir Februari atau paling lambat awal Maret 2025. Namun, hingga memasuki pekan-pekan krusial jelang Idulfitri, janji tersebut terbukti meleset dan tidak terealisasi di lapangan.
Birokrasi vs Kebutuhan Perut
Salah seorang warga Desa Airnanang mengungkapkan kegelisahannya atas ketidakjelasan ini. Baginya dan warga desa lainnya, Dana Desa bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan napas ekonomi untuk menutupi biaya operasional rumah tangga yang membengkak saat hari raya.
Kegagalan Pemkab SBT dalam menepati jadwal pencairan menunjukkan adanya celah koordinasi yang serius. Masyarakat kini mendesak pemerintah kabupaten untuk berhenti berwacana dan segera mengambil tindakan darurat. Jika tidak segera dicairkan, Idulfitri 1446 H di Seram Bagian Timur hanya akan menyisakan cerita tentang dapur yang tidak mengepul dan hak-hak masyarakat yang tersandera meja birokrasi.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.