Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

NGOBROL DESA · 13 Feb 2026 09:30 WIB ·

Kursi Roda Dianggap Najis: Fatimah Terasing di Musyawarah Desa


					Kursi Roda Dianggap Najis: Fatimah Terasing di Musyawarah Desa Perbesar

Jember, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Sebuah ironi memilukan terjadi di Dusun Karanganyar, Desa Karang Tengah, Jember. Fatimah, seorang perempuan penyandang disabilitas, harus menelan pil pahit saat hak suaranya dalam Musyawarah Dusun (Musdus) terbentur tembok stigma. Bukan karena ia tak datang, melainkan karena kursi rodanya dianggap membawa najis sehingga dilarang masuk ke dalam mushola, tempat acara digelar.

Peristiwa yang mencuat dalam diskusi Ngobrol Desa 218, Jumat (12/2/2026) ini, membedah betapa tipisnya batas antara kesucian tempat ibadah dan pengabaian hak asasi manusia. Fatimah yang menempuh jarak 70 meter dengan skuter rodanya hanya bisa tertahan di halaman, menatap pintu mushola yang tinggi tanpa jalur landai (ramp).

Stigma Najis di Atas Hak Warga Negara
Persoalan Fatimah bukan sekadar ketiadaan infrastruktur, melainkan konstruksi sosial yang mengakar. Roda skuter yang melewati jalan tanah berbatu dianggap tidak suci untuk menyentuh lantai mushola. Akibatnya, Fatimah kehilangan kesempatan untuk mengusulkan program atau menentukan prioritas anggaran desa yang dibahas di dalam ruangan.

“Peran sosialnya lumpuh. Bukan hanya karena bangunannya tidak aksesibel, tapi karena masyarakat meminggirkannya melalui label najis pada alat bantu mobilitasnya,” ungkap seorang pegiat pemberdayaan yang mendampingi Fatimah.

Diskriminasi dalam Diam
Hal paling tragis dari kasus ini adalah ketiadaan tindakan dari aparat desa maupun tokoh masyarakat. Tidak ada penolakan verbal secara terbuka, namun tidak ada pula inisiatif untuk membantu. Pembiaran ini menjadi bentuk diskriminasi halus yang sering terjadi di tingkat akar rumput.

Mushola di banyak desa memang berfungsi ganda sebagai ruang sosial. Namun, ketika fungsi sosial ini dijalankan tanpa memikirkan akses universal, penyandang disabilitas otomatis tereliminasi dari proses pengambilan keputusan. Fatimah tidak meminta keistimewaan; ia hanya menuntut akses yang setara sebagai warga negara.

Urgensi Desa Inklusif
Cerita Fatimah menjadi alarm keras bagi pemerintah desa di seluruh Indonesia. Pembangunan infrastruktur melalui Dana Desa seharusnya tidak lagi berasumsi bahwa semua pengguna adalah mereka yang bertubuh sempurna.

Pegiat advokasi mendorong agar APBDes mulai dialokasikan untuk pembuatan jalur landai sederhana dan sosialisasi inklusi sosial. Kursi roda adalah “kaki” bagi penggunanya, dan aksesibilitas adalah kunci agar suara kelompok rentan tidak terus-menerus tercecer di halaman gedung pertemuan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hanya 0,15 Persen Korupsi, Netizen Desa Tantang Bukti Presiden

16 Februari 2026 - 09:14 WIB

Dana Desa Dipangkas Rp75 Juta: Beban Berat Koperasi Pusat

16 Februari 2026 - 08:58 WIB

Aksi “Buzzer” Desa: Lawan Stigma dengan Banjir Bukti Medsos

16 Februari 2026 - 08:47 WIB

Statistik Membuktikan Dana Desa Efektif: Bantahan untuk Presiden

16 Februari 2026 - 08:06 WIB

Transparansi Radikal Desa: 95 Persen Baliho Anggaran Jadi Bukti

16 Februari 2026 - 07:39 WIB

Hanya 0,15 Persen Korupsi: Data Patahkan Stigma Negatif Desa

16 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di NGOBROL DESA