Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PENDIDIKAN · 11 Mar 2026 07:01 WIB ·

Kuota PTN Dibatasi, PTS Sambut Era Baru Pendidikan Berkeadilan


					Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Perbesar

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza

Jakarta [DESA MERDEKA] Kebijakan baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membatasi kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi sinyal positif bagi masa depan pendidikan Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem kampus yang lebih seimbang, sekaligus memberi ruang tumbuh bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk meningkatkan kualitas layanannya.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar”. Pembatasan jumlah mahasiswa jenjang S1, terutama di PTN Berbadan Hukum (PTN-BH), diyakini akan mengurai ketimpangan beban operasional yang selama ini memberatkan sektor swasta.

Menuju Rasio Mahasiswa yang Ideal
Data terbaru menunjukkan adanya urgensi pemerataan. Saat ini, 127 PTN di Indonesia menampung sekitar 4,4 juta mahasiswa (rata-rata 34.712 per kampus). Di sisi lain, 2.713 PTS hanya membina 4,8 juta mahasiswa dengan rata-rata 1.781 orang per kampus.

Intervensi pemerintah melalui pembatasan kuota ini diharapkan dapat mendistribusikan calon mahasiswa secara lebih merata. Dengan jumlah pendaftar yang lebih proporsional, PTS dapat lebih fokus pada peningkatan fasilitas akademik dan inovasi pembelajaran tanpa terbebani risiko penurunan pendaftar yang sempat menyentuh angka 20%—30%.

Dorongan Riset dan Keadilan Anggaran
Senada dengan visi pemerintah, Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Prof. Mukhamad Najib, menjelaskan bahwa PTN-BH nantinya akan lebih difokuskan pada penguatan riset serta program pascasarjana (S2 dan S3). Hal ini membuka peluang besar bagi kampus swasta untuk menjadi pilar utama penyedia pendidikan sarjana (S1) yang berkualitas.

Selain kuota, Dr. Handi Risza juga mengusulkan adanya terobosan pembiayaan berupa Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS. “Langkah ini akan meringankan beban operasional kampus swasta sekaligus menekan biaya pendidikan bagi mahasiswa dengan prinsip keadilan yang setara,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi antara pembatasan kuota dan dukungan anggaran, keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia kini menatap masa depan yang lebih cerah. Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuitas, menjadi kunci utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mencetak Generasi Kritis: Investasi Karakter dari Akar Rumput

10 Mei 2026 - 21:25 WIB

Hardiknas di Wonosalam: Saat Aparat Patungan Demi Sepatu Siswa

7 Mei 2026 - 21:24 WIB

Rumus Kepercayaan Anies Baswedan: Senjata Pemuda Membangun Desa

7 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ijon Proyek Pendidikan : Benalu Baru di Sekolah Desa Bekasi

5 Mei 2026 - 09:42 WIB

BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi, Bagikan Alat Tulis ke Siswa SDN 104 Langensari Bandung

4 Mei 2026 - 09:18 WIB

Matikan TV Jauhkan Gawai: Budaya Baru Desa Banjaran

4 Mei 2026 - 05:15 WIB

Trending di PENDIDIKAN