Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 22 Des 2024 20:44 WIB ·

KPK dan PABPDSI Probolinggo: Sinergi Kuat Wujudkan Desa Bebas Korupsi


					KPK dan PABPDSI Probolinggo:  Sinergi Kuat Wujudkan Desa Bebas Korupsi Perbesar

Probolinggo [DESA MERDEKA] : Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Probolinggo dirayakan bukan hanya dengan seremonial belaka, tetapi dengan aksi nyata berupa penyuluhan anti-korupsi yang digelar di Pantai Bohay, Desa Bhinor, Kecamatan Paiton pada Minggu, (22/12). Kerja sama antara PABPDSI Kabupaten Probolinggo dan KPK RI menjadi bukti komitmen bersama dalam memberantas korupsi di tingkat desa.

Pentingnya Peran BPD dalam Pengawasan Dana Desa

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, anggota BPD dari berbagai kabupaten, dan tokoh masyarakat. Kehadiran Ketua PABPDSI Jawa Timur, Utomo Sapto Amin, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, semakin menegaskan pentingnya upaya ini.
KPK dan PABPDSI Probolinggo: Sinergi Kuat Wujudkan Desa Bebas Korupsi
Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo memulai penyuluhan dengan menekankan pentingnya kejujuran dan integritas sebagai pondasi utama pencegahan korupsi. Beliau juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjangkau kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, yang seringkali terpinggirkan. Sinergi yang erat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat krusial untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Beliau juga mengingatkan hak BPD atas 10% dari Pendapatan Asli Desa (PADes) yang telah ditentukan melalui musyawarah desa.

Utomo Sapto Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PABPDSI Kabupaten Probolinggo atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan meningkatkan peran BPD yang selama ini terkadang kurang mendapat perhatian. Ia juga menekankan pentingnya sumpah jabatan BPD dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi kinerja pemerintah desa.

Imron Rosyadi, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, menambahkan pentingnya pengawasan BPD dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya mengingat belum masuknya anggaran Dana Desa ke MCP KPK. Beliau berharap BPD dapat berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi penggunaan anggaran agar transparan dan akuntabel.

Dampak Buruk Korupsi dan Pentingnya Sinergi

Melalui Zoom Meeting, Reno Haruno dari KPK menyampaikan materi yang sangat relevan, “Masyarakat Melawan Korupsi”. Ia menjelaskan dampak buruk korupsi, termasuk merusak demokrasi dan merugikan masyarakat. Ia juga menyoroti tingginya angka kepala desa yang terjerat kasus korupsi (sekitar 1500 kasus pada tahun 2024), dan menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD untuk mencegah hal tersebut. Reno juga mendorong agar BPD tetap mengedepankan kearifan lokal dalam menjalankan tugasnya.(rel)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Aset Mewah Kades Loleo Picu Desakan Audit Investigatif

29 April 2026 - 12:54 WIB

Gerah Dana Desa Jadi Ladang Kekayaan, Warga Loleo Laporkan Kades ke Kejari

27 April 2026 - 16:17 WIB

Borok Desa Loleo: Dana Rakyat Menjelma Jadi Mobil Mewah

27 April 2026 - 12:31 WIB

Skandal Media Malaka: Anggaran Cair Tanpa Bukti Berita

26 April 2026 - 15:52 WIB

Dana Website Raib, Pencairan Dana Desa Haitimuk Terhambat

24 April 2026 - 19:38 WIB

Trending di KORUPSI