Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 12 Apr 2025 07:28 WIB ·

Koperasi Merah Putih Kebumen: Perangkat Desa Tunggu Arahan


					<em>Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi terkait program Koperasi Merah Putih sebelum mengambil langkah lebih lanjut.</em> Perbesar

Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi terkait program Koperasi Merah Putih sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kebumen [DESA MERDEKA] – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen saat ini belum memberikan perhatian khusus terhadap program pembentukan Koperasi Merah Putih. Mereka memilih untuk menunggu arahan yang jelas dari pemerintah sebagai landasan kepastian implementasi program tersebut di tingkat desa.

Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin, mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki pemahaman mendalam mengenai mekanisme operasional serta kontribusi yang akan diberikan oleh Koperasi Merah Putih bagi pembangunan desa. Meskipun demikian, ia berharap kehadiran koperasi ini nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan desa. “Kami belum mengarah ke sana ya. Karena melihat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu juga masih jauh dari harapan,” kata Bilaludin pada Kamis (10/4).

Lebih lanjut, Bilaludin menyampaikan harapan besar dari para perangkat desa agar keberadaan Koperasi Merah Putih tidak menimbulkan tumpang tindih dengan fungsi lembaga-lembaga desa yang telah ada. Artinya, koperasi yang merupakan gagasan pemerintah pusat ini diharapkan tidak mengancam keberlangsungan koperasi atau badan usaha yang sudah berjalan di tingkat desa. “Koperasi itu arahnya ke simpan pinjam. Kami masih menunggu petunjuk resmi,” ucapnya.

Bilaludin menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan terburu-buru dalam membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Mereka akan menunggu kepastian dari pemerintah pusat hingga daerah terkait payung hukum, alokasi anggaran, serta urgensi program tersebut bagi desa. “Tetap tunggu petunjuk. Daripada sudah melangkah tapi tidak sesuai petunjuk, jadi kurang baik,” lanjutnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kebumen, Solatun, menyampaikan pandangannya bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih yang direncanakan di 70 ribu desa berpotensi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat akar rumput. Keberadaan koperasi berskala desa yang merupakan gagasan Presiden terpilih Prabowo Subianto ini diharapkan dapat menjadi katalisator perputaran ekonomi masyarakat desa.

Solatun mengimbau masyarakat untuk tidak merasa khawatir terhadap program Koperasi Merah Putih. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan maupun pengembangan koperasi ini ke depannya. “Program ini masuk dalam 100 hari kerja Pak Prabowo. Saya minta masyarakat pro aktif. Lakukan apa yang perlu disinergikan agar lebih produktif,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN