Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

OPINI · 27 Mei 2026 10:56 WIB ·

Koperasi Merah Putih, Ekowisata, dan Jalan Panjang Menuju Kemandirian Ekonomi Desa


					Koperasi Merah Putih, Ekowisata, dan Jalan Panjang Menuju Kemandirian Ekonomi Desa Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] – Di banyak desa di Indonesia, alam selalu datang lebih dulu daripada kebijakan. Bukit telah ada sebelum rapat pembangunan digelar. Sungai telah mengalir sebelum koperasi dibentuk. Sawah, hutan, dan kampung telah memberi kehidupan jauh sebelum negara datang membawa program pemberdayaan.

Namun sering kali potensi itu hanya berhenti sebagai pemandangan—indah dilihat, tetapi belum sepenuhnya menjadi kesejahteraan.

Di titik itulah ekowisata dan koperasi bertemu.

Ketika pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, target yang ditetapkan cukup ambisius: membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai motor ekonomi desa.

Target itu bahkan terlampaui. Hingga Juli 2025, 80.068 koperasi telah memperoleh pengesahan badan hukum melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Beberapa bulan kemudian, data Kementerian Koperasi per 21 November 2025 mencatat jumlah tersebut meningkat menjadi 82.780 koperasi, terdiri dari 74.185 Koperasi Desa Merah Putih dan 8.595 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Secara kuantitatif, capaian itu besar.

Tetapi koperasi tidak hidup oleh angka.

Ia hidup oleh aktivitas.

Ia tumbuh oleh kepercayaan.

Ia bertahan oleh manfaat.

Karena itu, menarik melihat data berikutnya. Dari 82.780 koperasi yang tercatat, 76.733 koperasi atau sekitar 92,69 persen telah memiliki akun pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes). Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau jumlah anggota, pengurus, lokasi usaha, hingga perkembangan kegiatan koperasi secara nasional.

Artinya, fondasi kelembagaan sudah dibangun. Digitalisasi mulai berjalan. Tata kelola mulai dibentuk.

Tetapi pertanyaan berikutnya tetap penting: koperasi-koperasi ini akan bergerak ke sektor apa?

Untuk desa yang memiliki potensi alam dan budaya, jawabannya sangat mungkin ada pada ekowisata.

Sayangnya, hingga kini belum ada data resmi nasional yang merinci berapa persen Koperasi Merah Putih yang telah bergerak di sektor wisata. Kementerian lebih banyak merilis data kelembagaan dan digitalisasi. Namun potensi itu sangat besar.

Kementerian Pariwisata mencatat Indonesia memiliki lebih dari 6.100 desa wisata aktif. Ini berarti ribuan desa sesungguhnya telah memiliki basis ekonomi wisata yang dapat dikembangkan melalui koperasi.

Kalau koperasi hadir di desa wisata, peluang yang lahir bukan hanya membuka loket tiket.

Ia bisa menjadi pengelola homestay.

Ia bisa menjadi pusat pemasaran kopi lokal, kerajinan tangan, makanan tradisional, hasil pertanian, hingga jasa pemandu wisata.

Keuntungan tidak berhenti di satu pelaku.

Ia kembali kepada warga.

Ia berputar di kampung.

Ia menjadi pendapatan bersama.

Di sinilah koperasi menemukan makna sosialnya.

Dalam perspektif hukum Islam, model ini sangat dekat dengan konsep syirkah—kerja sama usaha yang dibangun atas asas kebersamaan dan pembagian manfaat. Ia juga bertemu dengan nilai ta’awun, saling menolong dalam kebaikan.

Ekowisata pun tidak sekadar soal ekonomi. Ia juga soal amanah menjaga ciptaan.

Alam bukan komoditas yang habis dijual.

Ia adalah titipan yang diwariskan.

Ketika masyarakat mengelola air terjun tanpa merusaknya, menjaga hutan sambil membuka jalur wisata, mempertahankan sawah sambil menghadirkan wisata edukasi, sesungguhnya mereka sedang mempraktikkan pembangunan yang selaras dengan prinsip maslahah—menciptakan manfaat bersama tanpa merusak kehidupan.

Mungkin di situlah tantangan terbesar Koperasi Merah Putih hari ini.

Bukan lagi berapa banyak koperasi yang didirikan.

Karena angka itu sudah tercapai.

Melainkan berapa banyak yang benar-benar hidup.

Berapa yang aktif.

Berapa yang membuka usaha.

Berapa yang memberi penghasilan.

Berapa yang membuat anak muda tetap memilih tinggal di desa karena ada masa depan yang bisa dikerjakan di kampungnya sendiri.

Ekowisata memberi desa alasan untuk menjaga alam.

Koperasi memberi desa alat untuk mengelola manfaatnya.

Dan kemandirian ekonomi lahir ketika keduanya berjalan bersama.

Jika itu terjadi, maka koperasi bukan sekadar papan nama di depan kantor desa.

Ia menjadi ruang hidup bersama.

Dan desa tidak lagi dipandang sebagai halaman belakang pembangunan, melainkan halaman depan masa depan Indonesia. (DA)

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Stop Jual Nama Menteri Saatnya Angkat Panggung Pembangunan Desa

27 Mei 2026 - 01:12 WIB

Ekonomi Kicau Mania Desa Gerakkan Triliunan Rupiah

23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Jaga Jakarta Bersih dan Asri: Langkah Kecil untuk Masa Depan Kota

23 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jurnalis Mendirikan Yayasan: Begini Cara Aman Hindari Konflik Kepentingan

19 Mei 2026 - 18:46 WIB

Desa Tak Pakai Dolar, Tapi Impor Membebani?

18 Mei 2026 - 21:06 WIB

Sengketa Plasma Tana Tidung: Masyarakat Desa Terjepit Bagi Hasil

10 Mei 2026 - 23:56 WIB

Trending di OPINI