Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PENDIDIKAN · 17 Jun 2026 15:24 WIB ·

Konsultasi Ranperda ke Kemendikdasmen, DPRD Sumbar Komit Lahirkan Perda Sesuai Kebutuhan


					Konsultasi Ranperda ke Kemendikdasmen, DPRD Sumbar Komit Lahirkan Perda Sesuai Kebutuhan Perbesar

Jakarta ( DESA MERDEKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Barat) berkomitmen melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan sesuai kebutuhan dan perkembangan global.

Komitmen tersebut salah satunya melaksanakan Konsultasi Awal ke Kementerian pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Konsultasi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi . Kegiatan tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama Komisi V DPRD Provinsi Sumbar.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi mengatakan, pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Sumbar yang cerdas, terampil, dan berkarakter, generasi yang akan mewarisi dan memimpin kemajuan daerah di masa yang akan datang.

Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini dalam pembahasan tingkat ketiga. Ranperda Usul Prakarsa DPRD Sumbar ini ditetapkan pada Rapat Paripurna Rabu 6 Mei 2026. Sehari berikutnya, Kamis 7 Mei 2026, Rapat Paripurna penyampaian Nota penjelasan.

Pada Rapat Paripurna, 6 Mei 2026 Komisi V, sebagai membahas Perubahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan menyampaikan, Ranperda tersebut merupakan kebutuhan nyata untuk menyesuaikan regulasi pendidikan daerah, sesuai dengan dinamika kebijakan nasional, perubahan kurikulum, perkembangan teknologi pembelajaran, serta tuntutan pemerataan akses dan mutu pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan provinsi. ( H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Peran Guru Desa Jaga Kesehatan Mental Siswa

12 Juni 2026 - 10:25 WIB

Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Malaka: Tantangan dan Harapan

9 Juni 2026 - 13:59 WIB

Jombang Pastikan Program Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

9 Juni 2026 - 00:02 WIB

Pawai Katam Al-Qur’an, Investasi Karakter Generasi Muda Padang

7 Juni 2026 - 13:06 WIB

Literasi Digital Jadi Kunci SDM Desa Berdaya Saing

3 Juni 2026 - 09:25 WIB

Revitalisasi Tradisi Surau Lewat SMP Islam Darul Hakim

2 Juni 2026 - 21:01 WIB

Trending di PENDIDIKAN