Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Di tengah ketidakpastian nasib tenaga honorer secara nasional, Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, membawa angin segar bagi para pejuang pendidikan. Ia menegaskan komitmen harga mati bahwa tidak boleh ada tenaga pendidik kategori R4 dan R5 di Sumbar yang kehilangan pekerjaan atau dirumahkan pada tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan ribuan tenaga kependidikan yang statusnya masih menggantung. Muhidi menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumbar terus mengawal persoalan ini hingga ke level kementerian. Fokus utamanya bukan sekadar soal status administrasi, melainkan memastikan keberlangsungan hidup para guru dan staf sekolah.
“Kami sudah menyurati dan mendatangi langsung KemenPAN-RB. Meskipun saat ini belum masuk skema PPPK Paruh Waktu, prioritas kami adalah tidak ada satu pun tenaga pendidik yang dirumahkan,” tegas Muhidi saat mengunjungi SMA Negeri 6 Padang, Selasa (6/1/2026).
Bukan Sekadar Status, Tapi Tentang Kemanusiaan
Sudut pandang DPRD Sumbar kali ini cukup progresif. Muhidi melihat bahwa guru, pegawai tata usaha, pustakawan, hingga penjaga sekolah kategori R4 dan R5 adalah tulang punggung operasional sekolah. Jika mereka diberhentikan secara massal karena kendala regulasi pusat, dunia pendidikan Sumbar dipastikan lumpuh.
Terkait isu gaji yang sering kali tersendat, Muhidi mengakui hal tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis anggaran. Namun, ia menjanjikan bahwa hak-hak finansial para pendidik akan terus diupayakan sejalan dengan pengawalan status mereka.
Investasi Kapasitas Guru di Tahun 2026
Selain mengamankan posisi kerja, DPRD Sumbar juga telah mengetok anggaran khusus untuk program peningkatan kompetensi guru pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan agar para guru tidak hanya aman secara status, tetapi juga semakin tajam dalam menghadapi tantangan sosial murid yang kian kompleks, seperti bahaya narkotika dan degradasi karakter.
Kepala SMAN 6 Padang, Haryanti, menyambut baik komitmen ini. Baginya, kehadiran pimpinan legislatif di sekolah memberikan suntikan motivasi bagi 74 guru dan tenaga kependidikan yang mengasuh 1.067 siswa di sekolah tersebut. “Kepastian status sangat kami butuhkan agar guru bisa fokus mencerdaskan siswa tanpa dibayangi rasa takut kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
Langkah “jemput bola” ke Jakarta dan jaminan tidak ada pemecatan ini menjadi bukti bahwa Sumatera Barat memilih jalan untuk melindungi aset SDM pendidikannya di tengah transisi regulasi pegawai pemerintah yang rumit.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.