Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Pusaran arus informasi di Halmahera Selatan kini tengah memuji ketahanan mental para aparatur di tingkat akar rumput. Di balik meja kerja mereka, gelombang kecemasan sedang melanda akibat produk jurnalistik yang dinilai menyudutkan. Fakta ini memicu konfrontasi terbuka ketika Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) angkat bicara mengenai dinamika yang menyandera psikologis birokrasi desa. Munculnya isu pemerasan hingga tudingan jurnalisme sepihak kini secara langsung melahirkan keresahan kepala desa Halmahera Selatan yang berpotensi menghambat fokus pembangunan daerah.
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, secara terbuka membongkar akar masalah yang menyudutkan lembaganya dalam pemberitaan yang ditulis oleh Sugandi Ali, oknum wartawan dari media Sidik Kasus. Menurut Risal, narasi yang dilempar ke ruang publik tersebut murni opini subjektif tanpa proses verifikasi dan konfirmasi. Alih-alih menjadi kontrol sosial yang sehat, produk tulisan tersebut justru dituding melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena mencampurkan fakta dengan penghakiman sepihak, sekaligus menciptakan iklim ketakutan di kalangan aparatur desa.
Menariknya, Risal melihat ada benang merah antara produk berita tendensius tersebut dengan kondisi internal pemerintahan desa. Keresahan kepala desa Halmahera Selatan diduga sengaja disalurkan melalui jurnalisme tidak berimbang ini karena adanya indikasi ketakutan atau ketidaknyamanan tertentu dari pihak desa sendiri. Ketimbang membangun ruang klarifikasi yang sehat, saluran komunikasi yang digunakan justru memperkeruh suasana tanpa memberikan ruang bagi LSM-KANe untuk meluruskan duduk perkara.
Terkait isu miring mengenai praktik pemerasan yang dialamatkan kepada lembaganya, Risal menantang balik pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera menempuh jalur hukum. Langkah konkret ini dinilai jauh lebih jantan daripada melemparkan bola liar di media massa yang merusak kredibilitas profesi wartawan secara umum. Risal bahkan menyentil bahwa cara berpikir yang mengedepankan asumsi pribadi ketimbang fakta lapangan merupakan bukti nyata dari kemunduran logika berpikir jurnalisme.
Guna menyelamatkan ekosistem informasi publik, LSM-KANe Malut kini mendesak pemilik media Sidik Kasus untuk segera mengevaluasi total kinerja Sugandi Ali. Langkah tegas ini dinilai krusial untuk mengembalikan marwah pers sebagai penyaji informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus membebaskan para kepala desa dari pusaran konflik informasi yang tidak produktif bagi masa depan desa.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.