Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 25 Apr 2025 05:55 WIB ·

Keresahan Kepala Desa Halmahera Selatan Picu Perang Terbuka LSM dan Pers


					Keresahan Kepala Desa Halmahera Selatan Picu Perang Terbuka LSM dan Pers Perbesar

Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Pusaran arus informasi di Halmahera Selatan kini tengah memuji ketahanan mental para aparatur di tingkat akar rumput. Di balik meja kerja mereka, gelombang kecemasan sedang melanda akibat produk jurnalistik yang dinilai menyudutkan. Fakta ini memicu konfrontasi terbuka ketika Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) angkat bicara mengenai dinamika yang menyandera psikologis birokrasi desa. Munculnya isu pemerasan hingga tudingan jurnalisme sepihak kini secara langsung melahirkan keresahan kepala desa Halmahera Selatan yang berpotensi menghambat fokus pembangunan daerah.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, secara terbuka membongkar akar masalah yang menyudutkan lembaganya dalam pemberitaan yang ditulis oleh Sugandi Ali, oknum wartawan dari media Sidik Kasus. Menurut Risal, narasi yang dilempar ke ruang publik tersebut murni opini subjektif tanpa proses verifikasi dan konfirmasi. Alih-alih menjadi kontrol sosial yang sehat, produk tulisan tersebut justru dituding melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena mencampurkan fakta dengan penghakiman sepihak, sekaligus menciptakan iklim ketakutan di kalangan aparatur desa.

Menariknya, Risal melihat ada benang merah antara produk berita tendensius tersebut dengan kondisi internal pemerintahan desa. Keresahan kepala desa Halmahera Selatan diduga sengaja disalurkan melalui jurnalisme tidak berimbang ini karena adanya indikasi ketakutan atau ketidaknyamanan tertentu dari pihak desa sendiri. Ketimbang membangun ruang klarifikasi yang sehat, saluran komunikasi yang digunakan justru memperkeruh suasana tanpa memberikan ruang bagi LSM-KANe untuk meluruskan duduk perkara.

Terkait isu miring mengenai praktik pemerasan yang dialamatkan kepada lembaganya, Risal menantang balik pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera menempuh jalur hukum. Langkah konkret ini dinilai jauh lebih jantan daripada melemparkan bola liar di media massa yang merusak kredibilitas profesi wartawan secara umum. Risal bahkan menyentil bahwa cara berpikir yang mengedepankan asumsi pribadi ketimbang fakta lapangan merupakan bukti nyata dari kemunduran logika berpikir jurnalisme.

Guna menyelamatkan ekosistem informasi publik, LSM-KANe Malut kini mendesak pemilik media Sidik Kasus untuk segera mengevaluasi total kinerja Sugandi Ali. Langkah tegas ini dinilai krusial untuk mengembalikan marwah pers sebagai penyaji informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus membebaskan para kepala desa dari pusaran konflik informasi yang tidak produktif bagi masa depan desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 149 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bantaran Citarum Memanas: Sengkarut Rivalitas 4 Calon Pemimpin Bantarjaya

10 September 2026 - 16:25 WIB

Pilkades Sumber Urip: Petahana Jajang Sujai Amankan Nomor 1

9 September 2026 - 14:45 WIB

Sumpah Setia dan Bayang-Bayang Konflik di Balik Sterilisasi Pilkades Pebayuran

9 September 2026 - 14:23 WIB

Petahana Juhendi Sulaeman Raih Nomor Urut 3 Pilkades Karanghaur

9 September 2026 - 13:29 WIB

Merti Dusun Kranggan 1 Jadi Ruang Warga Lestarikan Budaya Jawa

6 September 2026 - 23:13 WIB

Krisis Air Kertagena Laok: Antara Hak Publik dan Dana Aspirasi

28 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Trending di KABAR DESA