Kendal [DESA MERDEKA] – Kabar gembira berembus dari Kabupaten Kendal. Sebanyak 286 desa dan kelurahan di wilayah ini telah merampungkan tahapan penting dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat, yakni melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Sebuah inisiatif yang digagas Pemerintah Kabupaten Kendal ini disambut antusias dan menunjukkan semangat gotong royong yang kuat di tingkat akar rumput.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan optimisme dan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mendukung lahirnya Koperasi Merah Putih. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Proses pembentukan kepengurusan koperasi pun dipercepat melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang maraton.
“Alhamdulillah, hari ini seluruh musyawarah desa dan kelurahan untuk pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih telah selesai sesuai target, yakni tanggal 9 Mei 2025,” ungkap Bupati Dyah dengan nada gembira saat menghadiri Musdessus di Kelurahan Pekauman, Kamis (8/5/2025).
Setelah kepengurusan terbentuk di tingkat desa dan kelurahan, langkah selanjutnya adalah pengajuan akta legalitas ke notaris. Bupati berharap proses ini berjalan lancar hingga mendapatkan pengesahan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Lebih dari itu, ia menitipkan amanah besar kepada para pengurus terpilih untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap para pengurus dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga Koperasi Merah Putih benar-benar memberikan manfaat signifikan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kendal,” imbuhnya.
Semangat serupa juga terlihat di Kabupaten tetangga, Rembang. Hingga Jumat (9/5/2025), tercatat 50 desa dan kelurahan telah menyelesaikan Musdessus pembentukan koperasi serupa. Kepala Bidang P3D Dinpermades Kabupaten Rembang, Moh Nur Said, menjelaskan bahwa proses musyawarah di tingkat desa dilakukan secara bertahap setelah sosialisasi di tingkat kecamatan. Targetnya, seluruh desa dan kelurahan di Rembang akan menyelesaikan Musdessus pada 20 Mei mendatang.
Dalam Musdessus, setiap desa dan kelurahan menetapkan susunan pengurus koperasi dengan jumlah minimal lima orang. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi calon pengurus, seperti pengetahuan tentang perkoperasian, kejujuran, loyalitas, keterampilan kerja, wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda tingkat pertama dengan pengurus atau pengawas lainnya.
Nantinya, Koperasi Merah Putih di Kendal dan Rembang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mengelola berbagai unit usaha. Beberapa unit usaha yang ditargetkan meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik. Dengan beragam unit usaha ini, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.