Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMDA · 31 Mar 2026 09:07 WIB ·

Keadilan Sampai ke Nagari: 1.265 Posbankum Desa Resmi Beroperasi


					Keadilan Sampai ke Nagari: 1.265 Posbankum Desa Resmi Beroperasi Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kota hanya untuk mencari keadilan. Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, resmi meluncurkan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa, kelurahan, dan nagari se-Sumbar, Senin (30/3/2026). Langkah strategis ini memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses hukum yang adil hingga ke tingkat paling bawah.

Seluruh nagari dan desa di Sumbar kini telah 100 persen memiliki Posbankum. Fasilitas ini dirancang sebagai garda terdepan untuk memberikan edukasi, konsultasi, hingga pendampingan litigasi bagi warga. Keberadaan pos ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan dan merata.

Mediasi Berbasis Kearifan Lokal Minangkabau
Salah satu keunggulan Posbankum di tingkat desa dan nagari ini adalah pendekatan penyelesaian sengketa non-litigasi. Menteri Hukum menekankan pentingnya ruang mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, seperti ninik mamak dan alim ulama. Pola ini sangat sejalan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat.

“Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan menyelesaikan persoalan melalui pendekatan kearifan lokal,” ujar Supratman Andi Agtas. Dengan melibatkan tokoh setempat, potensi konflik di desa dapat diredam lebih cepat tanpa harus selalu berakhir di meja hijau.

Fokus pada Kelompok Rentan di Desa
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa Posbankum harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Selain mempermudah layanan, kehadiran pos ini memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dalam memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Optimalisasi fungsi Posbankum kini menjadi tanggung jawab bersama antara bupati, wali kota, hingga perguruan tinggi. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Posbankum diharapkan benar-benar menjadi solusi hukum yang hidup dan dekat di hati masyarakat desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026

28 Juli 2026 - 10:12 WIB

Aturan Baru Pilkades Purworejo Antisipasi Fenomena Kotak Kosong

27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Warga Sumbar Diajak Aktif Jaga Ketertiban Lingkungan

25 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Sumbar, OPD Diwajibkan Berinovasi

24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Tambahan TKD Sumbar Cair, Percepat Pemulihan Nagari Pascabencana

24 Juli 2026 - 05:38 WIB

Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025: Pendapatan Tembus 99%

21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Trending di PEMDA