JOMBANG, Jawa Timur [Desa Merdeka] – Teka-teki kelanjutan pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu (KDAW) di Jombang menemui titik terang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengumumkan seluruh izin dari Forkopimda telah turun per 3 Maret 2026.
Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, menegaskan bahwa kepastian ini menjadi lampu hijau bagi desa untuk segera bergerak. “Per 3 Maret izin dari Forkopimda seluruhnya sudah lengkap,” ujar Sudiro.
Koordinasi Lintas Pimpinan
Sudiro tidak ingin ada keraguan di tingkat desa. Ia segera membawa hasil perizinan ini ke level pimpinan daerah guna sinkronisasi tahapan.
”Di internal kami akan koordinasi dengan Pak Sekda dan Abah Bupati untuk memberi kepastian proses ini segera berjalan sesuai tahapan. Biar desa juga tidak ragu-ragu,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi ini penting agar pemerintah desa memiliki landasan yang kuat dalam menyusun Musyawarah Desa (Musdes). DPMD juga segera mengirim surat resmi ke pihak kecamatan sebagai instruksi lanjutan.
Kesiapan 10 Desa Terkait
Tercatat ada 10 desa yang saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan definitif. Namun, Sudiro membagi kesiapan mereka ke dalam dua kelompok berdasarkan urgensi dan anggaran.
Desa dengan Kesiapan Cepat:
- Pengampon (Kabuh) & Rejoslamet (Mojowarno)
- Sidomulyo & Sudimoro (Megaluh)
- Wangkalkepuh (Gudo) & Kampungbaru (Plandaan)
- Sukorejo (Perak) & Kepuhkembeng (Peterongan)
Desa dalam Pemantauan Anggaran:
- Cukir (Diwek) & Keboan (Ngusikan)
Kendala Anggaran P-APBD
Khusus untuk Desa Cukir dan Desa Keboan, Sudiro memberikan catatan khusus. Faktor meninggalnya kepala desa yang relatif baru membuat kedua desa ini harus menyesuaikan siklus anggaran.
”Kelihatannya (Cukir dan Keboan) belum siap. Kami menunggu tahapannya, terutama yang harus masuk P-APBD,” ungkap Sudiro.
Sebaliknya, delapan desa lainnya yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) sudah menyatakan kesiapannya secara penuh. “Delapan desa tersebut sudah siap melaksanakan KDAW dalam waktu dekat sebagai bagian dari tahapan pemilihan,” pungkasnya.(*)



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.