Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

POLITIK · 20 Okt 2024 03:05 WIB ·

Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak menyerahkan Demokrasi Pada Preman Bayaran.


					Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak menyerahkan Demokrasi Pada Preman Bayaran. Perbesar

Lampung- [DESA MERDEKA]: Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI (Minggu, 20/10/2024) periode 2024-2029 merupakan momentum masa kritis terhadap kedaruratan Demokrasi.

Sikap DPD IKADIN Lampung mencermati, pernyataan Prabowo Subianto dipenghujung tahun 2021 meluncurkan buku berjudul Paradoks Indonesia dan solusi. Menyebutkan, 115 juta rakyat Indonesia terancam miskin (bank Dunia, 2021). Hampir 50 juta orang, sama dengan 40% angkatan kerja hanya lulusan SD.(BPS, 2020). Masyarakat Indonesia tidak seharusnya menjadi bangsa yang miskin karena berada di negeri yang berlimpah dengan kekayaan sumber daya alam.

“Sepanjang sejarah manusia, tidak pernah ketidakadilan menang. Pasti keadilan menang. Untuk itu saya berjuang bersama Anda semua di sini,” kata Prabowo.

Presiden terpilih Prabowo mencanangkan landasan perjuangan Satyagraha, konsep perlawanan yang dikembangkan oleh Mahatma Gandhi. Perjuangan tanpa kekerasan, perjuangan tanpa henti yang berlandaskan kebenaran.

Mewujudkan demokrasi rakyat membutuhkan pendekar pendekar penyelamat demokrasi. Dengan supremasi hukum dengan tidak menyerahkan demokrasi pada preman-preman bayaran, tagas Prabowo Subianto, dalam Paradoks Indonesia dan Solusinya, PT. Media Pandu Bangas, cetakan 3, hal, 157, 2021.

Sebagai Organisasi Profesi Advokat yang mengusung Tagline Advokat Pejuang, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung. Pengawalan terhadap pernyataan Presiden terpilih 2024-2029 ini, bagian menjadi Garda terdepan penjaga Konstitusi, menegakan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia”, tegas Penta Peturun selaku Ketua DPD IKADIN Lampung.

Menghadapi tantangan tantangan bangsa dan negara. Ekonomi untuk pemodal besar, rakyat hanya dapat 1%, demokrasi dikuasi modal besar dengan marak politik uang, dengan solusi ekonomi untuk rakyat Indonesia dengan penerapan pasal 33 UUD 1945, demokrasi untuk rakyat oleh rakyat berasaskan musyawarah mufakat berdasar UUD 1945. “Harapan besar bagi civil society untuk menjaga, komitmen Satyagraha dengan kebhineka tunggal Ika wujud , semua rakyat Indonesia mempunyai kesempatan yang sama dalam hukum mendapatkan haknya”, tambah Penta.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Iqra Chissa Sulap Aspirasi Batipuh Panjang Jadi Aksi Nyata

10 Maret 2026 - 14:38 WIB

Sinergi PDI-P dan Muhammadiyah: Kunci Kursi DPR RI Sumbar

8 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ulama Babel Desak Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

5 Maret 2026 - 14:19 WIB

Caretaker KNPI Papua Barat Daya Siapkan Musda Berbasis Kebudayaan

24 Februari 2026 - 05:05 WIB

Pansus Desa: Strategi Rismanto Akhiri Perang Lahan di Nunukan

21 Februari 2026 - 11:09 WIB

Aktivis Perempuan Elsa Rosmiati Pimpin Militansi Banteng di Pangatikan

19 Februari 2026 - 01:08 WIB

Trending di POLITIK