Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

SOSBUD · 29 Mar 2024 14:45 WIB ·

Karate Malut Vakum, Atlet Jadi Korban Ego Pengurus


					Karate Malut Vakum, Atlet Jadi Korban Ego Pengurus Perbesar

Ternate, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Jeritan hati para atlet karate di Maluku Utara makin membahana di linimasa media sosial seiring vakumnya aktivitas cabang olahraga karate akibat bobroknya kinerja Pengurus Provinsi (Pengprov) FORKI Maluku Utara. Konflik internal elit organisasi yang berujung pada desakan mundur Ketua Umum FORKI Malut, M. Said Hanafi, kini berdampak nyata pada hancurnya pembinaan prestasi di tingkat akar rumput (grassroots).

Di berbagai platform digital, keluhan para karateka muda yang telantar mulai mencuat. Akun komunitas olahraga lokal dibanjiri curhatan para atlet yang frustrasi karena gagal bertanding akibat status kepengurusan yang digantung.

“Tiap hari kami mandi keringat di dojo, pangkas waktu belajar demi impian bawa nama daerah ke tingkat nasional. Tapi pas mau tanding, dibilang pengurus kota belum sah dan dicekal. Pengurus di atas sibuk egois, kami yang jadi korban,” tulis salah satu atlet sabuk cokelat asal Ternate dalam unggahan yang viral di linimasa lokal.

Jeratan Birokrasi Jarak Jauh dan SK Siluman
Kekecewaan akar rumput dinilai sangat mendasar. Berdasarkan hasil rapat mosi tidak percaya oleh enam perguruan karate di Kota Ternate, tata kelola organisasi dinilai rusak karena kendali jarak jauh. Said Hanafi diketahui menetap di Jakarta dan jarang menginjakkan kaki di Ternate, sehingga kendali organisasi diduga dijalankan secara sepihak dan otoriter oleh Sekretaris FORKI Malut, Riniyanti.

Ketidakadilan birokrasi ini makin menyakitkan bagi komunitas karate bawah. FORKI Cabang Kota Ternate yang sudah dua kali menggelar musyawarah resmi-bahkan dihadiri Walikota, Dispora, hingga mendapat rekomendasi KONI-justru dipersulit dan ditahan SK kepengurusannya selama hampir satu tahun tanpa alasan jelas. Sebaliknya, pengurus cabang lain yang dibentuk tanpa jalur musyawarah justru dengan mudah mengantongi SK tertulis.

Akibat penjegalan administratif ini, setiap kegiatan atau kejuaraan yang mengatasnamakan FORKI Kota Ternate selalu dicekal oleh Pengprov dengan dalih organisasi mereka “belum ada”. Tekanan berat dan rasa frustrasi ini akhirnya memaksa Ketua FORKI Kota Ternate terpilih untuk meletakkan jabatan pada 14 Desember 2023 lalu. Bukannya merangkul, Pengprov FORKI Malut justru secara sepihak menerbitkan SK Caretaker untuk memotong aspirasi bawah.

Masa Depan Generasi Muda Dipertaruhkan
Aksi pencekalan berulang ini memicu kemarahan enam perguruan karate terbesar se-Maluku Utara. Mereka menilai organisasi yang seharusnya memfasilitasi mimpi anak muda, kini justru menjadi tembok penghalang prestasi atlet.

Seorang pelatih senior dalam linimasa Facebook-nya menegaskan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan, Maluku Utara akan kehilangan satu generasi emas karateka.

“Mosi tidak percaya ini bukan cuma soal kursi jabatan. Ini adalah pembelaan untuk anak-anak didik kami yang hak bertandingnya dirampas oleh ego pengurus provinsi yang mengendalikan daerah dari Jakarta,” tegasnya tajam.

Kini, enam perguruan karate di Maluku Utara bersatu mendesak PB FORKI di pusat untuk segera turun tangan memecat ketua umum dan merombak total kepengurusan Pengprov demi menyelamatkan masa depan para atlet karate di bumi Maluku Utara.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 199 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menghirup Asap, Menghitung Selisih Bantuan di Karang Mulya

13 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Retak Rumah Tangga Minang dan Tumpulnya Taji Adat

10 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Galodo Arosuka: Bantuan Perantau S3 dan Realita Ratusan Korban

6 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Darurat Kasus Kekerasan Seksual: Mengapa Jalur Damai Melanggar UU TPKS?

4 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Menggugat Alarm Mitigasi dari Hulu Nagari

2 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Layanan Kesehatan Gratis KAI Dekatkan Medis Warga Bumiayu

16 September 2026 - 12:21 WIB

Trending di SOSBUD