JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan bangsa dan stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Organisasi tersebut meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak menjadikan perbedaan pandangan politik sebagai alasan untuk memecah belah masyarakat.
Seruan itu tertuang dalam pernyataan sikap DPP Desa Bersatu bertajuk “Jaga Prabowo-Gibran, Jaga Stabilitas Pemerintahan, Jaga Indonesia”. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas masukan dari organisasi desa, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa dari berbagai wilayah Indonesia terkait putusan MK.
Dalam pernyataan sikapnya, DPP Desa Bersatu menegaskan bahwa perbedaan pandangan hukum mengenai proses politik harus disikapi melalui mekanisme konstitusional. Organisasi ini mengingatkan agar dinamika politik tidak berkembang menjadi provokasi, adu domba, maupun upaya memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
Minta Putusan MK Tidak Dijadikan Alat Perpecahan
DPP Desa Bersatu meminta seluruh pihak tidak menggunakan putusan MK sebagai alat untuk memecah belah bangsa ataupun merusak hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut pernyataan tersebut, perbedaan pandangan hukum harus ditempatkan dalam koridor konstitusi. Setelah proses hukum berjalan, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat kembali berfokus pada agenda pembangunan dan kepentingan masyarakat.
DPP Desa Bersatu juga mengingatkan para pendukung Prabowo-Gibran agar tidak membangun narasi yang berpotensi melemahkan pemerintahan. Kritik dan evaluasi terhadap pemerintah, menurut organisasi itu, tetap diperlukan, tetapi tidak semestinya digunakan untuk mengorbankan kepentingan nasional demi kepentingan politik sesaat.
Tolak Intimidasi dan Ancaman Pengerahan Massa
Dalam poin berikutnya, DPP Desa Bersatu menyatakan menolak segala bentuk intimidasi dan ancaman pengerahan massa untuk memaksakan kehendak kepada parlemen maupun lembaga negara lainnya.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi, bukan dengan tekanan yang dapat mengganggu proses pengambilan keputusan negara.
DPP Desa Bersatu juga menyatakan kesiapan untuk mengonsolidasikan jaringan dan kekuatan sosial masyarakat desa apabila stabilitas pemerintahan dan proses demokrasi menghadapi ancaman.
Dalam dokumen tersebut, organisasi ini menegaskan bahwa kekuatan desa seharusnya diarahkan untuk menjaga persatuan, mendukung proses demokrasi, dan mengawal jalannya pemerintahan secara konstitusional.
Koalisi Diminta Menjaga Soliditas hingga 2029
DPP Desa Bersatu turut meminta partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjaga soliditas pemerintahan dan stabilitas politik nasional hingga 2029.
Organisasi itu mengingatkan agar komunikasi politik dilakukan secara proporsional serta tidak memperkeruh situasi melalui pernyataan atau manuver yang berlebihan. Penyampaian aspirasi masyarakat, menurut pernyataan tersebut, tetap dapat dilakukan selama tidak dimanfaatkan untuk memecah belah koalisi maupun mengganggu stabilitas pemerintahan.
DPP Desa Bersatu juga menyoroti pentingnya tanggung jawab partai-partai koalisi dalam menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan angka 96.214.691 suara atau 58,58 persen sebagai dukungan yang diperoleh pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu Presiden 2024. DPP Desa Bersatu menilai harapan masyarakat yang melandasi dukungan tersebut perlu dijawab melalui pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata.
Pembangunan Desa Harus Tetap Menjadi Perhatian
Selain menyoroti stabilitas politik nasional, DPP Desa Bersatu menekankan pentingnya keberlanjutan program pembangunan yang menyentuh kehidupan masyarakat desa.
Organisasi tersebut menyebut sejumlah program yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, redistribusi lahan untuk masyarakat desa, Pupuk Murah, Harga Gabah Layak, hingga rumah subsidi bagi masyarakat.
Menurut DPP Desa Bersatu, masyarakat desa mengharapkan pemerintahan yang mampu menjaga kondisi politik tetap kondusif sehingga agenda pembangunan dapat berjalan dengan baik. Stabilitas pemerintahan, dalam pandangan organisasi ini, perlu diikuti dengan perhatian terhadap kebutuhan ekonomi rakyat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, DPP Desa Bersatu menyatakan akan mengawal pemerintahan melalui partisipasi publik, kritik yang bertanggung jawab, serta perjuangan konstitusional. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berfokus pada pelaksanaan program yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Desa Bersatu Tegaskan Komitmen Persatuan
Pada bagian penutup pernyataannya, DPP Desa Bersatu menegaskan komitmen untuk menjaga persatuan bangsa sekaligus mengawal pembangunan Indonesia.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, dan Sekretaris Jenderal, Surtawijaya, M.Si., untuk masa bakti 2024–2029.
DPP Desa Bersatu menegaskan bahwa kekuatan masyarakat desa bukan untuk menciptakan kerusuhan, melainkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah.
Organisasi itu berharap dinamika politik nasional tidak mengalihkan perhatian pemerintah dari agenda pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian, stabilitas politik dan pemerintahan diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi rakyat, pembangunan desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen pernyataan sikap DPP Desa Bersatu. Pandangan dan penilaian yang disampaikan dalam berita merupakan sikap organisasi tersebut.
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.