Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

DESA · 2 Okt 2025 10:29 WIB ·

Kades Wederok Diduga Ubah Proyek Desa Tanpa Transparansi


					Lokasi pekerjaan peningkatan jalan usaha tani desa Wederok yang belum terpasang papan/baliho informasi proyek Perbesar

Lokasi pekerjaan peningkatan jalan usaha tani desa Wederok yang belum terpasang papan/baliho informasi proyek

Malaka, NTT [DESA MERDEKA] Penjabat (Pj.) Kepala Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Antonius Seran, diduga kuat melakukan perubahan sepihak pada rencana kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa. Perubahan ini, dari awalnya pembukaan jalan usaha tani menjadi peningkatan jalan usaha tani, diduga menyimpang dari mekanisme musyawarah desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Wederok tahun 2024/2025 yang telah disepakati.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini muncul setelah adanya laporan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa mengindahkan prinsip transparansi pengelolaan keuangan desa. Saat media memantau lokasi pada Rabu (1/10/2024), fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek. Papan informasi merupakan elemen wajib untuk menjamin transparansi publik mengenai pemanfaatan dana desa, termasuk tahapan dan alokasi anggaran proyek.

Situasi di lokasi proyek semakin keruh ketika masyarakat setempat melakukan protes. Tampak tumpukan material sirtu di lokasi yang sempat dihentikan setelah adanya teguran dari warga. Protes ini datang dari masyarakat yang sebelumnya telah menghibahkan sebagian lahan sawahnya untuk pembukaan akses jalan usaha tani, sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah penetapan APB-Des Wederok 2024/2025. Perubahan sepihak pada jenis pekerjaan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga mengenai komitmen Pj. Kepala Desa terhadap perencanaan awal yang sudah disetujui bersama.

Lokasi pekerjaan peningkatan jalan usaha tani desa Wederok yang belum terpasang papan/baliho informasi proyek

Saat dikonfirmasi via telepon, Pj. Kepala Desa Wederok, Antonius Seran, berdalih bahwa pergeseran pekerjaan dari pembukaan jalan baru menjadi peningkatan jalan usaha tani dilakukan atas dasar musyawarah perubahan bersama masyarakat. Namun, ia tidak dapat memberikan rincian anggaran yang digunakan. “Anggaran saya tidak tahu, nanti saya lihat dulu,” jelas Antonius singkat. Jawaban ini justru memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana.

Koordinasi pendamping kecamatan Weliman, Melkianus Nahak, membenarkan bahwa Pemerintah Desa Wederok telah melaksanakan musyawarah perubahan terkait kegiatan fisik tersebut. Namun, Melkianus enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail teknis dan anggaran. “Untuk berita acara langsung tanya ke penjabat desa saja. Anggaran pun saya kurang tahu karena yang tahu itu Pak Kris, pendamping desanya,” katanya, melimpahkan tanggung jawab.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, Kris selaku pendamping teknis desa tidak memberikan respons, baik melalui telepon maupun pesan singkat, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Ketiadaan papan informasi proyek, perubahan kegiatan tanpa kejelasan, dan minimnya transparansi dari pihak terkait semakin menguatkan indikasi adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Wederok.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kolam Renang Tihu Keke Tamalanrea Lanjut Dibangun, Segera Jadi PAD

31 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Peningkatan Kompetensi Koperasi: Kunci Penggerak Ekonomi Desa di Sulsel

29 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Panen Raya Jagung Bukti Nyata Ketahanan Pangan Purworejo

28 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Dugaan Pungli RPJM Desa Gegerkan Aceh Tenggara

28 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kejari Kupang: Kades Wajib Tuntaskan Temuan Dana Desa

28 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Dana Desa Sulap Bengkulu Tengah Jadi Destinasi Wisata Baru

28 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Trending di DESA