Menu

Mode Gelap
Persidei Siap Tempur di Liga 4 Papua Tengah, Optimis Raih Prestasi AKPERSI Usut Dugaan Perampasan Lahan oleh PTPN IV, Bawa Bukti ke Kejagung Dharmasraya Kembangkan 52 Produk Unggulan dengan Program Nagari Tematik 11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa

KORUPSI · 10 Sep 2023 18:46 WIB ·

Kades Ngulankulon Trenggalek Ditahan, Bupati Segera Terbitkan Surat Pemberhentian Sementara


					Kades Ngulankulon Trenggalek Ditahan, Bupati Segera Terbitkan Surat Pemberhentian Sementara Perbesar

Trenggalek (DESA MERDEKA) – Kepala Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, RC dan bendahara desa, SK telah ditahan oleh Polres Trenggalek atas dugaan kasus korupsi APBDes tahun 2020 senilai Rp 211 juta.

“Untuk pemberhentian sementara Kades Ngulankulon saat ini sedang diproses Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” kata Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, Minggu (10/9/2023).

Pemberhentian tersebut, menurut bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini, telah sesuai dengan UU Desa serta Perda Kabupaten Trenggalek nomor 12 tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa, sehingga RC dan SK akan diberhentikan sementara hingga kasus tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

“Secepatnya agar tidak ada kekosongan pemimpin terlalu lama dan berdampak pada pemerintahan di desa,” lanjut Mas Ipin.

Dengan pemberhentian sementara tersebut kursi kepala desa akan diduduki oleh Penjabat (PJ) yang ditunjuk oleh Bupati Trenggalek.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyerahkan sepenuhnya penunjukan PJ kepala desa tersebut kepada Mas Ipin.

“(Status hukum kepala desa) tersangka dan saat ini sudah ditahan, jadi memang harus diberhentikan sementara,” jelas Alwi.

Namun demikian, semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah jika kasus tersebut belum benar-benar terbukti.

“Jika di persidangan (dinyatakan) tak bersalah maka (nama baik dan jabatannya) berhak dipulihkan,” tegas Alwi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Korupsi Dana Desa Rp 452 Juta, Kades Tanjung Garbus II Ditahan Kejari Deli Serdang

14 Maret 2025 - 16:11 WIB

Sekdes di Rembang Gelapkan Dana Desa Rp 400 Juta, Ternyata Dipakai Main Game Online

13 Maret 2025 - 22:10 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Temui Jaksa Agung, Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

12 Maret 2025 - 14:47 WIB

Audit Dana Desa 178 Desa di Halmahera Selatan: Inspektorat Temukan Kelemahan Prosedur, Kepastian Hukum Dipertanyakan

11 Maret 2025 - 23:53 WIB

Dugaan Penggelapan Dana BUMT Tunas Asri, Ketua BUMT Bantah Keterlibatan

10 Maret 2025 - 13:53 WIB

Inspektorat Tubaba Usut Dugaan Persekongkolan Dana Desa di Tiyuh Panaragan Jaya Utama

10 Maret 2025 - 12:49 WIB

Trending di KORUPSI