Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

KORUPSI · 10 Sep 2023 18:46 WIB ·

Kades Ngulankulon Trenggalek Ditahan, Bupati Segera Terbitkan Surat Pemberhentian Sementara


					Kades Ngulankulon Trenggalek Ditahan, Bupati Segera Terbitkan Surat Pemberhentian Sementara Perbesar

Trenggalek (DESA MERDEKA) – Kepala Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, RC dan bendahara desa, SK telah ditahan oleh Polres Trenggalek atas dugaan kasus korupsi APBDes tahun 2020 senilai Rp 211 juta.

“Untuk pemberhentian sementara Kades Ngulankulon saat ini sedang diproses Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” kata Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, Minggu (10/9/2023).

Pemberhentian tersebut, menurut bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini, telah sesuai dengan UU Desa serta Perda Kabupaten Trenggalek nomor 12 tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa, sehingga RC dan SK akan diberhentikan sementara hingga kasus tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

“Secepatnya agar tidak ada kekosongan pemimpin terlalu lama dan berdampak pada pemerintahan di desa,” lanjut Mas Ipin.

Dengan pemberhentian sementara tersebut kursi kepala desa akan diduduki oleh Penjabat (PJ) yang ditunjuk oleh Bupati Trenggalek.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyerahkan sepenuhnya penunjukan PJ kepala desa tersebut kepada Mas Ipin.

“(Status hukum kepala desa) tersangka dan saat ini sudah ditahan, jadi memang harus diberhentikan sementara,” jelas Alwi.

Namun demikian, semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah jika kasus tersebut belum benar-benar terbukti.

“Jika di persidangan (dinyatakan) tak bersalah maka (nama baik dan jabatannya) berhak dipulihkan,” tegas Alwi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemuda Antikorupsi: Gubernur Sumbar Siapkan Calon Pemimpin Berintegritas

5 November 2025 - 13:00 WIB

Sumut Perluas Desa Antikorupsi, Target Pemerintahan Transparan

24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Pembangunan Irigasi di Desa Sumbersari Diduga Bermasalah, BBWS Akan Lakukan Monitoring

16 September 2025 - 10:25 WIB

Proyek Air Rp61 Miliar di Cikarang Utara Picu Kegelisahan Warga

31 Agustus 2025 - 09:59 WIB

Proyek Pipa PDAM Rp61 Miliar Rusak Jalan Bekasi

29 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Noel Tertangkap, Ancaman Nyata bagi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Prabowo

24 Agustus 2025 - 07:35 WIB

Trending di KORUPSI