Ternate, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate dapat bernapas lega menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan tujuh hari sebelum Lebaran.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, pada Senin, 11 Maret 2025.
“Insyaallah, THR ASN akan dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran,” ujar Abdullah, menegaskan komitmen Pemkot Ternate untuk memenuhi hak-hak pegawai tepat waktu.
Selain THR, Pemkot Ternate juga tengah berupaya mempercepat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Abdullah menjelaskan bahwa proses pencairan TPP sedang dalam tahap finalisasi dan diperkirakan akan terealisasi dalam satu atau dua hari ke depan.
“TPP akan dibayarkan dalam satu atau dua hari ke depan. Saat ini, kami masih memiliki saldo berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan telah menyurat ke Kementerian Keuangan untuk pencairan sebesar Rp33 miliar. Selain itu, kami juga memiliki saldo piutang dana transfer dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp50 miliar,” jelas Abdullah.
Pemkot Ternate terus berupaya mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi tepat waktu, terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri. Dengan adanya kepastian pencairan THR dan TPP, diharapkan para ASN di Ternate dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan khusyuk.
“Insyaallah, baik THR maupun TPP akan tetap terbayar,” pungkas Abdullah, memberikan kepastian kepada seluruh ASN di Kota Ternate.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.