Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

PEMILU · 13 Apr 2025 15:40 WIB ·

Jelang Pilkada Ulang Pasaman: Gubernur Sumbar Lantik Pjs Bupati, Tekankan Netralitas ASN


					Teks Foto: Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan ucapan selamat kepada Edi Dharma Syafni usai pengukuhannya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman. Perbesar

Teks Foto: Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan ucapan selamat kepada Edi Dharma Syafni usai pengukuhannya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman.

Padang [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, secara resmi melantik Edi Dharma Syafni, M.Si, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman pada Minggu pagi (13/4/2025) dalam acara yang berlangsung di Auditorium Gubernuran. Pengukuhan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kabupaten Pasaman.

Dalam momen penting tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan dua pesan utama yang menjadi fokus tugas Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman. Pesan pertama adalah memastikan seluruh fasilitasi pelaksanaan Pilkada ulang berjalan dengan lancar dan sukses. Pesan kedua menekankan krusialnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada berlangsung.

“Kepada Saudara Edi Dharma, saya berpesan dengan sungguh-sungguh untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang di Pasaman berjalan dengan baik tanpa kendala apapun. Selain itu, netralitas ASN adalah kunci utama integritas Pilkada. Pastikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman menjaga netralitas. Itulah tugas utama Saudara, di samping tentu saja menjalankan tugas-tugas rutin pemerintahan lainnya,” tegas Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Edi Dharma Syafni akan mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Pasaman hingga tanggal 19 April 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara dari Bupati definitif Kabupaten Pasaman.

Meskipun masa tugas yang diemban tergolong sangat singkat, Gubernur Mahyeldi tetap menaruh harapan besar agar kinerja Pjs Bupati dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi positif bagi kelancaran Pilkada ulang. Keyakinan Gubernur didasarkan pada pengalaman Edi Dharma Syafni yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Pasaman menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada akhir tahun 2024 lalu.

“Karena Saudara telah dua kali dipercaya untuk mengemban tugas di posisi dan wilayah yang sama, saya memiliki keyakinan penuh bahwa Saudara mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Waktu yang singkat, insyaAllah, tidak akan menjadi penghalang bagi Saudara untuk bekerja secara efektif,” ujar Mahyeldi optimis.

Selain mengemban tugas sebagai Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni, M.Si, saat ini juga menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Biro Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menunjukkan kapasitas dan pengalaman kepemimpinannya di birokrasi.

Berdasarkan informasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025 mendatang. Penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada yang diputuskan pada tanggal 24 Februari lalu.(H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sukseskan PSU Pasaman! Gubernur Sumbar Ingatkan 3 Hal Penting

18 April 2025 - 20:55 WIB

NTB Genjot Demokrasi Desa: Program Pelopor Dilanjutkan!

11 April 2025 - 07:25 WIB

Jelang PSU Serang, Bawaslu Ingatkan Kades Netral: Dilarang Hadiri Kampanye dan Aktif di Medsos Paslon

7 April 2025 - 04:05 WIB

Antusiasme Tinggi Warnai PSU Pilkada Buru di TPS 02 Desa Debowae

6 April 2025 - 16:53 WIB

“Ngabuburit” Pengawasan Pilkada, Ketua MUI TTS Soroti Partisipasi dan Data Pemilih

14 Maret 2025 - 22:13 WIB

KPU Tetapkan PSU Pilkada Buru 5 April 2025, Pemilih Ganda Jadi Sorotan

14 Maret 2025 - 15:16 WIB

Trending di PEMILU