Padang [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, secara resmi melantik Edi Dharma Syafni, M.Si, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman pada Minggu pagi (13/4/2025) dalam acara yang berlangsung di Auditorium Gubernuran. Pengukuhan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kabupaten Pasaman.
Dalam momen penting tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan dua pesan utama yang menjadi fokus tugas Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman. Pesan pertama adalah memastikan seluruh fasilitasi pelaksanaan Pilkada ulang berjalan dengan lancar dan sukses. Pesan kedua menekankan krusialnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada berlangsung.
“Kepada Saudara Edi Dharma, saya berpesan dengan sungguh-sungguh untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang di Pasaman berjalan dengan baik tanpa kendala apapun. Selain itu, netralitas ASN adalah kunci utama integritas Pilkada. Pastikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman menjaga netralitas. Itulah tugas utama Saudara, di samping tentu saja menjalankan tugas-tugas rutin pemerintahan lainnya,” tegas Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Edi Dharma Syafni akan mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Pasaman hingga tanggal 19 April 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara dari Bupati definitif Kabupaten Pasaman.
Meskipun masa tugas yang diemban tergolong sangat singkat, Gubernur Mahyeldi tetap menaruh harapan besar agar kinerja Pjs Bupati dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi positif bagi kelancaran Pilkada ulang. Keyakinan Gubernur didasarkan pada pengalaman Edi Dharma Syafni yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Pasaman menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada akhir tahun 2024 lalu.
“Karena Saudara telah dua kali dipercaya untuk mengemban tugas di posisi dan wilayah yang sama, saya memiliki keyakinan penuh bahwa Saudara mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Waktu yang singkat, insyaAllah, tidak akan menjadi penghalang bagi Saudara untuk bekerja secara efektif,” ujar Mahyeldi optimis.
Selain mengemban tugas sebagai Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni, M.Si, saat ini juga menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Biro Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menunjukkan kapasitas dan pengalaman kepemimpinannya di birokrasi.
Berdasarkan informasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025 mendatang. Penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada yang diputuskan pada tanggal 24 Februari lalu.(H)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.